Kartu Kredit Pemerintah (KKP) mulai dicanangkan pada menjelang akhir tahun 2017 dengan diterbitkannya peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Nomor 17/PB/2017 tentang Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit dalam rangka Penggunaan Uang.
Kartu Kredit Pemerintah (KKP) mulai dicanangkan pada menjelang akhir tahun 2017 dengan diterbitkannya peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Nomor 17/PB/2017 tentang Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit dalam rangka Penggunaan Uang.
Jumat, 11 Mei 2018 merupakan hari yang menyehatkan dan menceriakan di halaman depan KPPN Tanjung Pandan. Bagaimana tidak? Pada pagi itu, KPPN Tanjung Pandan mengajak KPP Pratama Tanjung Pandan, KPPBC Tanjung Pandan, BRI, Mandiri, dan BPJS Kesehatan untuk bergerak seirama melalui senam bugar bersama dengan penuh keceriaan.
Terbitnya PMK Nomor 197/PMK.05/2017, PMK Nomor 145/PMK.05/2017 serta PMK Nomor 182/PMK.05/2017 otomatis membawa konsekwensi yang timbul dan harus mendapat perhatian oleh para pemangku kepentingan. Untuk itu, dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman terkait pelaksanaan tugas-tugas kebendaharaan pada satuan kerja, seiring dengan terbitnya PMK dimaksud, KPPN Tanjung Pandan mengundang satker mitra kerja menyelenggarakan sosialisasi PMK dimaksud.
www. djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/tanjungpandan/
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan prima terhadap satker, KPPN Tanjung Pandan menyelenggarakan acara Power Breakfast dengan tema Prosedur dan Alur Kerja KPPN. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat tanggal 13 April 2018 di ruang front office KPPN dan mendapat sambutan positif dari satker atas layanan KPPN Tanjung Pandan terutama dibawah kepemimpinan Rd Yen Yen Nuryeni banyak sekali perubahan-perubahan dari waktu ke waktu mulai dari penataan ruang front office sampai ke petugas layanan yang responsif, serta tidak ada biaya atas layanan yang telah diberikan Rp.0,-.
Tidak hanya untuk internal Ditjen Perbendaharaan-Kementerian Keuangan, KPPN Tanjung Pandan tidak ragu untuk membagi semangat positif kepada Kejari Belitung tentang implementasi program pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.
Dak Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Tanjung Pandan – Bertepatan pada Hari Rabu, Tanggal 4 April 2018, KPPN Tanjung Pandan meresmikan Front Office KPPN Tanjung Pandan. Penataan kembali ruang Front Office KPPN Tanjung Pandan ini dimulai dari tanggal 24 Maret 2018 hingga selesai pada tanggal 1 April 2018. Ini adalah salah satu upaya untuk dapat meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada satuan – satuan kerja mitra kerja KPPN Tanjung Pandan.