Tahun 2017 adalah tahun pertama penyaluran dana desa melalui KPPN di daerah. KPPN Tanjung Pandan pun mendapatkan amanah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Penyalur dana desat. Dengan perubahan kebijakan penyaluran dana desa in, diharapkan pelaksanaan dana desa sesuai dengan target output yang direncanakan, yaitu melalui proses verifikasi administrasi dan output oleh KPPN yang secara langsung berdekatan dengan lokasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Desa.


Anggaran Polres Belitung untuk Tahun 2018 mendatang mengalami kenaikan signifikan,sekitar 11 persen dari anggaran Tahun 2017 sebelumnya. Kenaikan anggaran Polres Belitung ini sesuai dengan DIPA Tahun 2018 Polres Belitung yang diserahkan langsung oleh KPPN Tanjungpandan dalam acara penyerahan DIPA petikan Tahun 2018 dalam satuan lingkup kerja KPPN Tanjungpandan, Selasa (19/12) di Kantor KPPN Tanjungpandan.
