Tahun 2018, Pemerintah pusat kembali mengalokasikan dana desa sebesar Rp. 74,4 Milyar bagi 81 desa yang tersebar di Pulau Belitung.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, kebijakan penyaluran dana desa tahun ini lebih dipercepat. Bagi Pemda dan Desa-desa di Pulau Belitung yang telah siap administrasinya, KPPN Tanjung Pandan siap menyalurkan dana desa Tahap I mulai Januari 2018 dan berakhir pada minggu ketiga bulan Juni 2018.


