Dak Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Sejak 2 tahun terakhir, penyaluran DAK Fisik kepada Pemerintah Daerah di Pulau Belitung dilaksanakan melalui KPPN Tanjung Pandan. Dengan alokasi lebih dari 153 Milyar, KPPN Tanjung Pandan akan mengawal penyaluran DAK Fisik untuk Negeri Laskar Pelangi dan Negeri Sejuta Pelangi.
Agar penyaluran DAK Fisik dapat berjalan dengan baik, KPPN Tanjung Pandan adakan “Afternoon Tea” untuk menyatukan langkah dalam persiapann penyaluran DAK Fisik tahap 1 tahun 2018. Acara yang digelar pada hari Selasa, 4 Mei 2018 dan bertempat di Lobby KPPN tersebut dihadiri oleh koordinator Pemda Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Koordinator Pemda Kabupaten Belitung, Bapak Restuyoso menyampaikan bahwa saat ini masih dilakukan konsolidasi dengan Dinas-dinas terkait, yang menjadi kendala adalah belum selesainya proses lelang sehingga data kontrak belum dapat di input pada aplikasi OMSPAN. Sedangkan Koordinator Pemda Kabupaten Belitung Timur, Ibu Ika menyampaikan bahwa sebagaian Rencana Kegiatan dan Data Kontrak sudah mulai di input pada aplikasi OMSPAN, kendala terjadi pada saat input data Rencana Kegiatan dikarenakan Rencana Kegiatan merupakan hal baru dalam persyaratan dokumen penyaluran DAK Fisik tahun 2018, sehingga perlu penyesuaian dan nge-“match” antara data kegiatan pada dokumen Rencana Kegiatan yang disetujui K/L dengan referrensi kegiatan pada aplikasi OMSPAN.
DAK Fisik yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah merupakan peran pemerintah Pusat dalam mendukung tercapainya pelayanan dasar dengan target pemenuhan standar pelayanan minimal dan ketersediaan sarana dan prasarana serta kegiatan yang mendukung prioritas nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Harapannya, dana DAK tersebut dapat terserap maksimal demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih maju dengan kualitas pelayanan dan prasarana yang memadai.
“Pengalaman tahun 2017 dimana terdapat beberapa bidang tidak layak salur dan beberapa dokumen kontrak pekerjaan yang terlambat lelang, seyogyanya menjadi semangat bagi Pemda untuk mengambil langkah-langkah antisipatif agar hal tersebut tidak terulang kembali,”, demikian kata penutup yang disampaikan Rd. Yenyen Nuryeni, Kepala KPPN Tanjung Pandan pada Afternoon Tea sore itu.(IH)


