Pada hari Senin tanggal 2 Maret 2020, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Pandan kembali menyalurkan dana desa tahap I tahun anggaran 2020 untuk 12 Desa di Kabupaten Belitung dan 39 Desa di Kabupaten Belitung Timur. Penyaluran dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Percepatan penyaluran dana desa diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa. Pertama, mulai tahun 2020 penyaluran Dana Desa dilakukan dengan mekanisme penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan penyaluran dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) dilakukan dalam tanggal dan waktu yang sama.
Dengan mekanisme tersebut, diharapkan Dana Desa akan lebih cepat diterima oleh desa, idle cash Dana Desa di RKUD tidak akan terjadi, serta tetap tercatat dalam APBD kabupaten/kota.
Sampai dengan 2 Maret 2020 ini, KPPN Tanjung Pandan sudah menyalurkan dana desa kepada 23 Desa dari 42 Desa di Kabupaten Belitung. Penyaluran selanjutnya pada tanggal 9 Maret 2020 untuk 7 desa di Kabupaten Belitung, sehingga menyisakan 12 desa yang belum tersalur dana desa tahap I tahun anggaran 2020.
Sementara itu, penyaluran dana desa tahap I di Kabupaten Belitung Timur telah dilakukan 100% dengan nilai Rp18.048.228.00,-. Dana desa telah disalurkan kepada seluruh desa di Kabupaten Belitung Timur sekaligus untuk 39 desa pada hari Senin, 2 Maret 2020. Dana desa tersebut sudah disalurkan ke rekening kas desa masing-masing desa di kabupaten Belitung Timur.
Perubahan mekanisme penyaluran dana desa yang langsung disalurkan ke RKD melalui RKUD pada hari dan tanggal yang sama, diharapkan Dana Desa tersebut akan diterima lebih cepat oleh desa serta tidak lagi terjadi idle cash Dana Desa di RKUD. Selain itu perbedaan porsi prosentasi Penyaluran Dana Desa tahun ini dengan tahun sebelumnya dimana untuk tahun anggaran 2020 porsinya 40:40:20 diharapkan dapat membantu desa-desa bergerak lebih mudah dan cepat untuk mewujudkan program-program pembangunannya serta mampu meningkatkan kemajuan desa. Penyaluran Tahap I tahun anggaran 2020, ditargetkan paling cepat dilaksanakan bulan Januari dan paling lambat bulan Juni,
Kepala KPPN Tanjung Pandan, Rd. Yen Yen Nuryeni dalam arahannya pada setiap acara dengan perangkat desa Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur selalu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui dana desa yang disalurkan KPPN Tanjung Pandan kepada 81 Desa di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Rd. Yen Yen Nuryeni mengapreasiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur dalam percepatan penyaluran Dana Desa dan tidak lupa menitipkan amanat pemerintah pusat yang menyalurkan dana desa selalu meningkat besarannya tiap tahun kepada seluruh desa, bahwa negeri ini menjadi terang benderang bukan karena obor di Jakarta tapi karena lilin-lin kecil di setiap desa. Semoga dana desa ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masing-masing desa.


