KPPN Tanjung Pandan mengelola dana APBN sebesar Rp. 642.104.946.000,- (per 31 Juli 2022) yang tersebar dalam 17 Kementerian Negara/Lembaga yang terdiri dari 41 satuan kerja mitra KPPN Tanjung Pandan yang berada di wilayah Belitung maupun Belitung Timur. Pagu tersebut terdiri dari: Belanja Pegawai (24,22%), Belanja Barang (18,31%), Belanja Modal (15,31%) dan Transfer Daerah (42,30%).
“Realisasi belanja Negara, sampai dengan tanggal 31 Juli 2022 untuk wilayah bayar KPPN Tanjung Pandan adalah sebesar 319,800 milyar rupiah atau 49,80 % dari total pagu, dengan realisasi tertinggi ada pada belanja pegawai sebesar 61,04%, kemudian belanja modal sebesar 52,37%, disusul belanja barang 44,96%, dan yang terakhir transfer daerah sebesar 44,52%” ungkap Yessy.
Beliau juga menambahkan terkait hal-hal yang menyebabkan belum optimalnya realisasi, diantaranya belanja barang untuk kegiatan teknis yang belum bisa dilaksanakan karena terdapat kendala naiknya kasus covid sehingga pelaksanaan kegiatan belum dapat dilaksanakan secara optimal, kemudian terdapat kegiatan teknis yang memang belum dilaksanakan sampai dengan akhir Juli 2022 lalu, dan pada beberapa satuan kerja terdapat pagu blokir sehingga dana masih belum dapat dicairkan.
“Namun KPPN Tanjung Pandan masih terus berusaha optimal untuk meningkatkan realisasi belanja tersebut, seperti aktif mengkomunikasikan indikator-indikator kinerja pelaksanaan anggaran yang perlu mendapat prioritas khusunya penyerapan Anggaran kepada satker mitra kerja KPPN Tanjung Pandan, aktif mengkomunikasikan kepada satuan kerja terkait batas waktu revolving uang persediaan, dan juga berkoordinasi dengan satuan kerja untuk segera menyelesaikan permasalahan blokir ini dengan unit eselon 1 maupun Kementerian Negara/Lembaga masing-masing.” Sambung Yessy.
“Alokasi pagu yang terakhir adalah untuk transfer ke daerah yang terdiri dari realisasi penyaluran DAK Fisik, DAK non Fisik berupa dana BOS dan BOP serta penyaluran dana desa. Sampai dengan 31 Juli 2022, penyerapan dana tersebut sudah mencapai 44.52 % dari alokasi pagu. DAK Fisik disalurkan secara bertahap, sekaligus maupun campuran sekaligus dan bertahap dengan realisasinya sebesar 21,02%. Untuk Realisasi dana BOS dan BOP sebesar 60,46% namun terdapat pengembalian belanja sebesar Rp.48.645.000,- karena SMP Budi Utama Kelapa Kampit Belitung Timur (penerima bantuan) ditutup, dan realisasi dana desa sebesar 77,76%.” Ungkap Yessy.
Pada Tahun 2022, kebijakan DAK Fisik/Non Fisik dan Dana Desa diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah. “Dengan adanya transparansi penyerapan anggaran pemerintah sampai bulan Juli 2022 ini diharapkan pengelolaan APBN tahun 2022 untuk triwulan tiga dan empat dapat lebih baik lagi, memaksimalkan upaya peningkatan pembangunan di Pulau Belitung ini.” Tutup Yessy.