MONITORING DAN EVALUASI KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2017
DAN SOSIALISASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 11/PMK.02/2018
Pada tanggal 26 Maret 2018 lalu, KPPN Timika menyelenggarakan suatu even yang sangat baik bagi satuan kerja mitra KPPN Timika.
Kegiatan tersebut yaitu pelaksanaan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Revisi Anggaran Tahun 2018 dan monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2017 untuk KPPN Timika. Adapun yang menjadi narasumber adalah tim dari Kanwil DJPb Provinsi Papua yaitu Bapak Abdillah.
Dalam sambutannya, Plh Kepala KPPN Timika, menyampaikan bahwa sosialiasi KMK ini merupakan hal yang sangat baik bagi satker karena satker dapat berdiskusi langsung dengan pengelola revisi di Kanwil DJPb Provinsi Papua, terutama Bidang PPA I, yaitu bidang yang menangani revisi satker. Monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran juga merupakan hal yang perlu dicermati karena dengan itu kita dapat mengetahui sampai sejauh mana kegiatan kita tahun di tahun 2017 dapat berjalan, apakah sudah baik, baik sekali, atau masih perlu perbaikan-perbaikan.
Acara sosialisasi PMK Nomor 11/PMK.02/2018 berjalan dengan baik, satker antusias bertanya, terbukti, materi yang diharapkan selesai sampai jam 11.00 WIT melebar sampai pukul 12.00 WIT. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran satker mitra KPPN Timika. Ada beberapa hal yang perlu dicermati oleh setiap satker, diantaranya retur spm, rencana penarikan dana, serta rekonsliasi.
Diakhir acara, diberikan piagam kepada satker yang berkinerja terbaik sebagai penghargaan atas jerih payah yang dilakukan selama tahun 2017. Ada dua penghargaan, yaitu penghargaan yang diberikan langsung oleh Kanwil DJPb Provinsi Papua dan KPPN Timika.
Penghargaan oleh Kanwil DJPb Provinsi Papua diberikan kepada BNN Mimika, Stamet Moezes Kilangin, dan terkahir adalah Brigif 20 IJK DAM CEN. Sementara lima satker yang diberikan piagam penghargaan oleh KPPN Timika adalah Lanal Timika, BPS kab. Puncak, KPPBC Amamapare, Brigif 20 IJK DAM CEN, dan Kejaksaaan Negeri Mimika.