Dalam rangka mempercepat persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2019, KPPN Tobelo melaksanakan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 dan penyerahan daftar alokasi DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 pada tanggal 20 Desember 2019 di KPPN Tobelo.
Dalam rangka mempercepat persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2019, KPPN Tobelo melaksanakan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 dan penyerahan daftar alokasi DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 pada tanggal 20 Desember 2019 di KPPN Tobelo.
Dalam rangka meningkatkan komunikasi dan koordinasi atas pelaksanaan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa serta evaluasi pelaksanaan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018, KPPN Tobelo dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai mengadakan Rapat Koordinasi & Evaluasi Penyaluran Dak Fisik & Dana Desa Kabupaten Pulau Morotai TA 2018. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 23 November 2018 di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Pulau Morotai dihadiri oleh Kepala BPKAD serta Kepala Dinas/SKPD pelaksana DAK Fisik dan Dana Desa maupun pejabat yang mewakilinya.
Tahap pelaksanaan anggaran tahun 2018 sudah memasuki babak akhir, untuk memperlancar pelaksanaan anggaran pada akhir tahun 2018 ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Nomor PER-13/PB/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2018. Keluarnya peraturan ini bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan anggaran tahun 2018.
Pada tanggal 26 Desember 2018 Provinsi Maluku Utara termasuk Tobelo mengalami gangguan jaringan Telkom baik internet, telepon dan SMS.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo pada tahun 2018 telah ditetapkan sebagai KPPN yang mengikuti akselerasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wialayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2018.
Proses pelaksanaan anggaran tidak saja ditentukan oleh kehandalan sistem, peraturan yang komprehensif, ataupun sarana/prasarana yang memadai semata, namun yang kalah penting pada tataran implementasi adalah tingkat pemahaman satuan kerja terhadap proses bisnis yang berjalan. Ditambah dengan adanya proses masif pada keseluruhan siklus APBN berupa implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan Sistem Aplikasi Satker (SAS), maka pemahaman satker dalam merespon perubahan terebut menjadi faktor kunci dalam menentukan keberhasilan proses dimaksud.