Dalam rangka menindaklanjuti Nota Dinas Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan nomor : ND-288/PB.8/2021 tanggal 02 Maret 2021 dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2021, KPPN Tolitoli telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi SAKTI 2021 dan Petunjuk Teknis IKPA 2021.
Tujuan dari kegiatan Sosialisasi Implementasi SAKTI 2021 dan Petunjuk Teknis IKPA 2021 adalah memberikan informasi yang akurat kepada seluruh satuan kerja terkait dengan rencana penerapan aplikasi SAKTI Full Module yang akan digunakan oleh seluruh satuan kerja menggantikan aplikasi existing yang digunakan saat ini, serta memberikan pemahaman secara menyeluruh terkait dengan petunjuk teknis IKPA 2021 yang akan diterapkan dan diberlakukan selama tahun anggaran 2021.
Sesuai Surat Kepala KPPN Tolitoli nomor S-137/WPB.27/KP.04/2021 tanggal 18 Maret 2021 hal Sosialisasi terkait Implementasi Aplikasi SAKTI Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kementerian Negara/Lembaga, kegiatan Sosialisasi Implementasi SAKTI 2021 dan Petunjuk Teknis Penilaian IKPA 2021 dilaksanakan melalui virtual meeting pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi diharapkan adanya pemahaman yang tepat dan akurat oleh satuan kerja mitra KPPN Tolitoli terkait dengan implementasi SAKTI pada Tahun 2021 untuk seluruh modul yang terdapat di dalamnya serta pemahaman satuan kerja terkait penerapan perhitungan IKPA selama periode tahun anggaran 2021 yang terdiri dari tiga belas indikator dengan bobot yang berbeda-beda untuk setiap indikatornya.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi telah berjalan dengan baik dan materi telah tersampaikan ke peserta sosialisasi. Pada sesi tanya jawab, satuan kerja telah menangkap informasi dengan baik sehingga pertanyaan yang dihasilkan sesuai dengan materi dan permasalahan yang terjadi pada satuan kerja.