Rapat Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan Bulan Mei 2022 “Tudang Sipulung Sipakainga”
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan rapat koordinasi bersama seluruh Kantor Pelayanan Perbendahaan Negara (KPPN) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan termasuk KPPN Watampone secara daring (online) melalui aplikasi Zoom pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022.
Kegiatan rutin bulanan ini diberi nama “Tudang Sipulung Sipakainga”. Istilah tersebut diambil dari salah satu tradisi suku Bugis Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan suatu kegiatan secara bersama-sama membicarakan dan merundingkan dalam memecahkan suatu masalah untuk mencapai suatu hasil kesepakatan melalui budaya musyawarah. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, membuka acara dengan menyampaikan arahan utama agar seluruh KPPN fokus untuk memperhatikan nilai capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), karena sampai saat ini nilai capaian IKPA secara rata-rata di Provinsi Sulawesi Selatan belum mencapai target. Hal ini disebabkan terutama oleh belum tercapainya nilai IKPA untuk komponen Kualitas Capaian Output dan deviasi perencanaan kas pada halaman III DIPA.
Selanjutnya disampaikan pemaparan dari masing-masing Kepala KPPN. Tiap-tiap Kepala KPPN antara lain memaparkan kondisi kantor, kegiatan yang telah dilakukan, kegiatan yang direncanakan, penyerapan anggaran beserta capaian outputnya, serta program kolaborasi, inovasi, dan isu lainnya. Pada KPPN Watampone sendiri penyerapan anggaran untuk KPPN sebagai satker telah mencapai 36,76% sedangkan realisasi anggaran selaku Bendahara Umum Negara (BUN) telah mencapai 27.79%. Realisasi sebagai BUN tersebut masih rendah terutama disebabkan oleh masih rendahnya tingkat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik ke Pemerintah Daerah yang baru tersalur 3,67 Milyar atau sekitar 0,7%.
Diharapkan melalui kegiatan rapat koordinasi ini semua target-target yang telah ditetapkan dapat terpenuhi dan masalah/hambatan yang ada pada setiap KPPN dapat diperoleh solusi yang terbaik. Lebih dari itu, semua KPPN diharapkan tetap dapat menjaga dan meningkatkan pelayanan prima kepada para stake holder di wilayahnya masing-masing.