Berita

Seputar KPPN Watampone

FGD PEJABAT ADMINISTRATOR TRIWULAN III “CINTA NEGERI, KELOLA KEUANGAN PRIBADI”

FGD PEJABAT ADMINISTRATOR TRIWULAN III

“CINTA NEGERI, KELOLA KEUANGAN PRIBADI”

KPPN Watampone menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator Triwulan III Tahun 2022 secara daring yang diikuti oleh seluruh pegawai termasuk PPNPN KPPN Watampone pada hari Senin sore tanggal 5 September 2022.

FGD Pejabat Administrator ini bersifat wajib digelar oleh pejabat administrator (Kepala KPPN) dalam setiap triwulan. Materi FGD kali ini merupakan amanat dari Tim Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Pusat (TRBTKP) yang telah disampaikan pada acara Preliminary Focus Group Discussion pada tanggal 1 September 2022 dengan tema “Cintai Negeri, Kelola Keuangan Pribadi”.

Dalam pemaparannya, Djoko Julianto menyampaikan bahwa ada hubungan positif antara perencanaan keuangan dengan integritas pegawai. Berdasarkan penelitian menunjukkan bahwa orang yang mempunyai perencanaan keuangan yang bagus relatif lebih memiliki integritas yang baik pula. Hal itulah yang mendasari tema FGD kali ini dengan tujuan untuk memupuk kecintaan pada negeri yang diawali dengan pengelolaan keuangan pribadi yang matang hingga dapat menikmati masa pensiun dengan tenang.

Secara garis besar masa seorang pegawai terbagi tiga. Pertama adalah masa pendidikan, kedua masa berkarir dan berkeluarga, dan terakhir adalah masa pensiun. Demikian pula fokus penggunaan keuangan pribadi akan mengikuti keadaan tiga fase tersebut. Pada Usia sekitar 22 sampai 40 tahun biasa disebut Wealth Creation atau masa-masa membangun. Pada masa ini fokus penggunaan uang biasanya dipergunakan untuk melanjutkan kuliah, menikah, membeli kendaraan, rumah, dana kesehatan, dan penyediaan dana pendidikan anak. Pada usia sekitar 40 sampai 58 tahun biasa disebut Wealth Accumulation atau masa-masa mengumpulkan. Pada masa ini fokus penggunaan uang biasanya dipergunakan untuk liburan, dana pendidikan anak, dana pensiun, dan perjalanan ibadah. Pada usaia diatas 58 tahun atau biasa disebut Wealth Consumption & Distribution atau masa-masa menikmati dan memberi. Pada masa ini fokus penggunaan uang biasanya untuk pernikahan anak, biaya hidup, dana kesehatan, warisan, dan hibah.

Salah satu bentuk investasi yang bisa dilakukan oleh para pegawai sekaligus sebagai partisipasi atas pembiayaan APBN yaitu dengan pembelian Surat Berharga Negara baik dengan konsep konvensional maupun berbasis syariah.

Dengan memperhatikan perencanaan dalam pengelolaan keuangan pribadi ini, diharapkan para pegawai dapat menjalani kehidupan dengan tenang dan bahagia terutama setelah memasuki masa pensiun.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search