Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone menggelar kegiatan Morning Call pada Selasa, 25 Februari 2025, pukul 08.00 – 09.00 WITA. Acara yang berlangsung di Ruang Front Office KPPN Watampone ini dihadiri oleh seluruh pegawai dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) KPPN Watampone. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Watampone, Djoko Julianto.
Dalam arahannya, Djoko Julianto menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Tim Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan di KPPN Watampone yang dilaksanakan mulai hari Senin sampai dengan hari Rabu tanggal 24 Februari 2025 sampai dengan 26 Februari 2025. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pegawai dalam mendukung kinerja organisasi.
Salah satu poin utama yang dibahas pada Morning Call adalah pelaksanaan efisiensi pada satuan kerja mitra KPPN Watampone sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dan memastikan setiap pengeluaran sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Selain itu, kegiatan ini juga membahas penyesuaian data dan perhitungan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk periode Triwulan I Tahun 2025. Langkah ini penting guna memastikan kinerja anggaran tetap optimal dan selaras dengan target yang telah ditetapkan.
Morning Call juga membahas terkait pelaksanaan sosialisasi bersama KPP Pratama Watampone mengenai implementasi Aplikasi Coretax. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para wajib pajak dalam menggunakan sistem perpajakan yang baru, sehingga dapat mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak.
Tak hanya itu, progress laporan perkembangan UMKM dan data analytik turut menjadi agenda utama dalam pertemuan ini. KPPN Watampone berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM dengan memastikan pencatatan data yang akurat dan memberikan analisis yang mendukung pengambilan keputusan strategis.
Di samping itu, penyelesaian penghapusan arsip menjadi perhatian dalam Morning Call kali ini. Pengelolaan arsip yang tertib diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam hal administrasi keuangan, Kepala KPPN Watampone mengingatkan seluruh satuan kerja mengenai batas akhir pelaporan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara untuk bulan Januari 2025. Penyampaian LPJ secara tepat waktu sangat diperlukan guna menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Terakhir, agenda profiling Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pegawai untuk tahun 2023 dan 2024 juga dibahas sebagai bagian dari upaya transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan adanya Morning Call ini, diharapkan seluruh pegawai KPPN Watampone semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi yang efektif dalam memastikan setiap kebijakan dapat diimplementasikan dengan baik.
Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone