Watampone – Demi memastikan setiap dokumen tagihan negara dicek secara jeli dan benar, KPPN Watampone kembali menggelar rapat internal bertema Pengujian Kelengkapan Dokumen Tagihan Surat Perintah Bayar (SPB) Seri 2. Kegiatan ini berlangsung secara daring via Microsoft Teams pada Senin, 21 April 2025, pukul 16.00 hingga 17.00 WITA dan diikuti seluruh pegawai KPPN Watampone.
Kepala KPPN Watampone, Djoko Julianto, membuka rapat dengan menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi. “Pemeriksaan dokumen tagihan adalah bagian krusial dalam menjaga keuangan negara tetap akuntabel. Harapannya, kegiatan ini bisa menambah pemahaman kita semua soal bagaimana tagihan yang benar itu seharusnya,” ujarnya.
Dalam sesi utama, Muh. Iqbal Bahrun selaku PK APBN Terampil berbagi ilmu tentang tahapan-tahapan penting yang harus dilalui dalam pengujian dokumen. Mulai dari meneliti perintah pembayaran, mengecek hak tagih, sampai memastikan bahwa dokumen kontrak cocok dengan barang atau jasa yang benar-benar diterima. Ia juga mengulas bagaimana seharusnya bukti pembayaran seperti kuitansi, faktur, SPK, hingga berita acara serah terima diverifikasi dengan cermat.
Lewat kegiatan ini, seluruh pegawai diharapkan makin piawai dan teliti dalam menangani dokumen tagihan. Semua demi mendukung pelaksanaan anggaran yang lebih tertib, efisien, dan tentunya akuntabel. Rapat ini pun menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPPN Watampone untuk terus mengasah profesionalisme dalam mengelola keuangan negara.
Kontributor : Tim Kehumasan KPPN Watampone