KPPN Watampone terus mengukuhkan komitmennya dalam membangun budaya integritas di lingkungan kerja. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Internal Evaluasi Kepatuhan Internal dan Kinerja Periode Mei 2025 yang digelar Selasa (6/5/2025) di ruang rapat Kepala Kantor. Dengan tema “Penguatan Budaya Integritas dan Pencegahan Benturan Kepentingan”, kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–09.30 WITA ini diikuti seluruh pegawai dengan penuh antusias.
Kepala KPPN Watampone, Djoko Julianto, menegaskan pentingnya menjadikan integritas sebagai napas dalam setiap pelaksanaan tugas. “Integritas harus menjadi DNA dalam keseharian kita. Pengendalian gratifikasi, pengelolaan benturan kepentingan, hingga pelaporan harta kekayaan wajib kita jalankan dengan penuh kesadaran demi menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, disampaikan pula hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian Keuangan tahun 2024, konsep Kerangka Kerja Integritas, serta mekanisme pelaporan gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan sesuai KMK-475/2023. Tidak hanya itu, pengelolaan whistleblowing system dan perlindungan pelapor turut menjadi bahasan, menguatkan komitmen KPPN Watampone dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Para pegawai juga dibekali materi tentang bijak bermedia sosial serta kewajiban pelaporan harta kekayaan, sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar risiko dan akuntabilitas di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan ini, KPPN Watampone menegaskan langkahnya untuk memperkuat budaya integritas, meningkatkan transparansi layanan, dan memastikan seluruh pegawai memahami serta menjalankan nilai-nilai dasar Kementerian Keuangan secara konsisten dan berkelanjutan.
Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone