Berita

Seputar KPPN Watampone

KPPN Watampone Perkuat Integritas dan Pengendalian Internal

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone (KPPN) Watampone kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola organisasi melalui kegiatan GKM Sharing Session Triwulan I Tahun 2026 bertema “Penguatan Integritas dan Pengendalian Internal”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams, Senin (23/2/2026), pukul 14.00–15.00 WITA dan diikuti seluruh pegawai.

Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi atas efektivitas pengendalian dan mitigasi risiko organisasi, sekaligus ruang refleksi terhadap pelaksanaan Program Tugas Kepatuhan Internal (PTKI) Tahun 2025. Evaluasi itu merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-80/PB/2025 tertanggal 30 Desember 2025.

Selain melakukan evaluasi, forum ini juga memaparkan gambaran Lembar Kerja Penilaian (LKP) PTKI Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman dalam pengujian dan pemantauan risiko pada tahun berjalan.

Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal (VeraKI) KPPN Watampone, Adhy Candra Kusuma Wardana, menjelaskan bahwa penguatan kepatuhan internal tidak berhenti pada aspek administratif. Upaya tersebut mencakup evaluasi Risk Control Matrix (RCM), pengujian keterjadian risiko, analisis akar permasalahan (root cause analysis), hingga perumusan temuan dan rekomendasi yang konstruktif serta dapat ditindaklanjuti.

“Pendekatan pengendalian dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan aspek people, process, dan technology, serta melalui mekanisme reviu berjenjang guna memastikan kualitas hasil pengujian,” ujarnya.

Dalam sesi yang sama, turut dibahas pemantauan risiko di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), terutama melalui pengujian terotomasi atas proses bisnis yang telah terdigitalisasi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan, keandalan, serta keberlangsungan layanan berbasis sistem informasi.

Penguatan kepatuhan internal juga diintegrasikan dengan pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi, pelaporan harta kekayaan, dan pengelolaan benturan kepentingan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh pegawai diharapkan aktif memenuhi kewajiban pelaporan dan deklarasi sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan prinsip tata kelola yang baik.

Melalui forum ini, KPPN Watampone menegaskan bahwa penguatan integritas bukan sekadar agenda formal, melainkan proses berkelanjutan yang memerlukan konsistensi, pengawasan, serta partisipasi aktif seluruh pegawai. Optimalisasi peran Unit Kepatuhan Internal, penguatan budaya integritas, dan penerapan manajemen risiko yang adaptif menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Dengan dukungan sistem informasi yang andal dan sinergi seluruh lini pertahanan organisasi, KPPN Watampone berharap mampu menjaga kualitas layanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan.

 

Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search