Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone memperkuat peran sebagai Financial Advisor melalui kegiatan sharing session bertajuk “Internalisasi Hasil Bimbingan Teknis Transfer ke Daerah Tahun 2026”, Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang digelar secara daring melalui Microsoft Teams tersebut diikuti seluruh pegawai sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD).

Kepala KPPN Watampone, Rachmadi Wahyu Priyo Saptata, menekankan pentingnya internalisasi hasil bimbingan teknis sebagai bagian dari penguatan kompetensi pegawai di tengah dinamika pengelolaan keuangan daerah yang semakin kompleks. “Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami substansi hasil bimbingan teknis secara menyeluruh dan mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Rachmadi.
Ia menambahkan, fungsi Financial Advisor harus terus diperkuat agar KPPN dapat memberikan nilai tambah dan kontribusi nyata kepada para pemangku kepentingan di daerah.
Pada sesi pemaparan materi, Kepala Seksi Bank KPPN Watampone, Haerul Harun, menjelaskan sejumlah poin strategis hasil Bimbingan Teknis Transfer ke Daerah Tahun 2026.
Materi tersebut meliputi kebijakan terbaru TKD, penguatan fungsi monitoring dan evaluasi, serta optimalisasi peran KPPN dalam memberikan advis dan asistensi kepada pemerintah daerah.
Selain itu, Haerul juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas analisis data dan komunikasi efektif dengan pemangku kepentingan guna mendukung penyaluran TKD yang akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, yang dimanfaatkan peserta untuk memperdalam pemahaman terkait implementasi kebijakan TKD di lingkungan kerja KPPN Watampone.
Melalui kegiatan ini, KPPN Watampone berharap seluruh pegawai semakin siap menjalankan peran sebagai Financial Advisor serta mampu mendukung pengelolaan keuangan negara yang profesional, modern, dan terpercaya.
Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone




