Sehubungan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2022 maka tiba saatnya Satuan Kerja harus melakukan penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. Untuk itu dilakukan kegiatan pendampingan penyusunan Laporan Keuangan bagi seluruh Satuan Kerja agar Laporan Keuangan yang disusun semakin akurat dan akuntabel. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Petugas Penyusun Laporan Keuangan Satuan Kerja dan Petugas Aset/Persediaan dari seluruh Satuan Kerja Lingkup KPPN Wonosari.
Selaku narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Bapak Wazir Rubiya yang menyampaikan materi tentang Penyusunan Laporan Keuangan berupa ilustrasi jurnal, pengungkapan Laporan Keuangan yang benar, penjelasan fitur-fitur baru pada Aplikasi Monsakti serta penyelesaian kendala terkait aplikasi SAKTI dan kendala penyusunan laporan keuangan.
Selanjutnya pada kegiatan ini juga disampaikan materi Eksternalisasi PMK No 227/PMK.09/2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Keuangan oleh Ibu Triani Widawati sebagai tambahan materi agar satuan kerja selalu ingat akan pentingnya mencegah korupsi yang salah satunya dengan tidak memberikan gratifikasi.