Berita

Seputar KPPN Wonosari

FGD Penyaluran Dana Desa triwulan I Tahun 2023

\

     Kegiatan monitoring, bimbingan dan konsultasi penyaluran Dana Desa bulan Maret tahun 2023 dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 17 Maret 2023 di ruang rapat KPPN Wonosari dalam rangka untuk melakukan evaluasi penyaluran Dana Desa Kabupaten Gunung Kidul yang melibatkan KPPN Wonosari dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan, Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Gunung Kidul. Acara ini juga merupakan salah satu wujud usaha KPPN Wonosari dalam mengembangkan pelayanannya dalam melakukan penyaluran Dana Desa di wilayah KPPN Wonosari yaitu Pemda Kab. Gunung Kidul.


     Kegiatan ini dibuka oleh Kasi Bank KPPN Wonosari, dilanjutkan dengan menyampaikan evaluasi penyaluran dana desa termasuk didalamnya terkait realisasi di bulan januari sd februari 2023, sedikit materi terkait pesyaratan penyaluran dana desa tahun 2023. Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab peserta yang membahas antara lain konfirmasi format dokumen penyaluran yang sudah diupload di omspan dan meyamakan persepsi terkait peraturan yang berlaku. Dari pendamping desa dan DPMD menyampaikan permasalahn terkait aplikasi omspan dimana perubahan kpm untuk tahun 2022 tidak dapat dikunci Kembali. Dari hasil diskusi, KPPN akan menindaklanjuti dengan konsultasi ke PIC Dana Desa di Dit. PA serta menanyakan melalui apalikasi Hai DJPBn. Terkait percepatan penyaluran dana desa di triwulan II dimana diharapkan dapat disalurkan untuk tahap II DD non BLT serta BLT untuk semua desa di Gunung Kidul. Adapun kendala kendala yang bakal muncul diusahakan untuk dapat dimitigasi terlebih dahulu sehingga tidak menjadi masalah yang berarti. Pada kesempatan ini KPPN juga mendorong agar pendamping desa lebih intensif dalam melakukan pendampingan dan mengkomunikasikan terkait hal tersebut. Dari diskusi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pemda kab. Gunung Kidul dan KPPN berkomitmen untuk tetap mengawal peyaluran dana desa tahun 2023 secara penuh agar penyaluran dapat berjalan lancar dan tepat waktu dengan prinsip lebih cepat lebih baik sesuai peraturan yang berlaku.


     Kegiatan monitoring, bimbingan dan konsultasi pengelolaan dana desa merupakan upaya dalam rangka melakukan evaluasi terhadap kinerja penyaluran dana desa selama ini. Melakukan komunikasi lebih aktif terkait peyaluran dana desa tahun 2023, dengan menjaga sinergitas yang lebih intensif demi kelancaran penyaluran dana desa tahun 2023.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search