
MELULUH LATAKKAN KORUPSI DI INDONESIA MELALUI PERAN GENERASI Z UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT INDONESIA
Oleh NASRUL MISKUL KOHAR (MAN 3 BANTUL)
Saat ini Indonesia masih berada dalam kondisi yang mencemaskan, dengan maraknya kasus korupsi di Indonesia yang sudah berlangsung sejak lama. Korupsi merupakan santapan sehari-hari masyarakat Indonesia dari kalangan atas hingga kalangan bawah. Politik, gratifikasi, uang, suap, kolusi, dan nepotisme memiliki relasi yang saling berkesinambungan dengan kata korupsi. Korupsi dikritisi bukan hanya mengenai harta namun juga mengenai pembusukan berbahasa dan pembusukan berpikir. Korupsi sudah menjadi masalah yang cukup serius dan bahaya pelik yang harus segera ditangani oleh berbagai kalangan karena kondisi keuangan negara digerogoti habis oleh para pejabat negara yang tak bertanggungjawab.
Se krisis apakah kasus korupsi yang ada di Indonesia? Menurut Transparency International Indonesia (TII) merilis data indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2019 naik dua poin, dari 38 pada tahun sebelumnya menjadi 40. Melihat dari data, kasus korupsi di Indonesia sudah sangat sering terjadi dan merugikan keuangan negara, di antara kasus korupsi yang sangat merugikan negara yaitu kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan kerugian hingga Rp 5,8 triliun dan 711 ribu dolar AS, kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan kerugian negara akibat kasus mengorupsi ini mencapai Rp 3,7 triliun, kasus pengadaan E-KTP menjadi salah satu kasus korupsi yang paling fenomenal dengan kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun, dan kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) dengan kerugiannya mencapai Rp 706 miliar. Perlu kita ketahui bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2019 tercatat sebesar 395,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp5.569 triliun (kurs 14.085/dolar AS). Namun, ditengah-tengah hutang yang begitu banyaknya yang masih melilit bangsa Indonesia saat ini seakan-akan tidak dipedulikan sama sekali oleh para koruptor. Mereka tetap saja melakukan perbuatan tidak terpuji dengan mencuri uang negara untuk kepentingan pribadinya.
Mereka yang melakukan korupsi dan menerima suap dipastikan memiliki motif serta keinginan untuk harta yang lebih. Padahal gaji mereka sudah mencukupi, namun dikarenakan kurangnya moral dan ketamakannya akhirnya melakukan tindak korupsi. Selain itu faktor-faktor yang menjadikan pejabat di masa reformasi melakukan praktik korupsi ialah kurangnya pendidikan politik dari pejabat-pejabat negara, kurangnya seleksi dari partai politik untuk memilih calon yang berkualitas dalam menempati kursi anggota dewan, banyaknya jumlah partai politik sehingga memungkinkan terjadinya politik pragmatis dengan suap, peraturan korupsi di Indonesia yang bertele-tele dan peraturan yang kurang tegas serta kurang mengikat sehingga tidak menimbulkan efek jera dari pelakunya. Pejabat negara juga mudah melakukan korupsi dikarenakan banyak peluang di daerah-daerah otonom yang memiliki sistem pemerintahan berjenjang.
Lalu siapa yang dirugikan karena korupsi? Tentunya adalah masyarakat. Rakyat menjadi korban utama dari praktik korupsi ini. Uang pajak rakyat yang seharusnya digunakan untuk fasilitas negara justru banyak memperkaya para pejabatnya. Rakyat yang miskin menjadi semakin miskin, rakyat menjadi terkotak-kotak, rakyat dipermainkan, dan hak-hak rakyat banyak dilupakan. Selain itu efek yang ditimbulkan dari praktik korupsi ialah terjadi inflasi besar-besaran keuangan negara, situasi pembangunan ekonomi negara yang tidak pasti, jaminan hak serta kesejahteraan rakyat terganggu, dan yang berbahaya rakyat membuat jaringan anti pemerintah, lalu melakukan kudeta dikarenakan rasa tidak puas yang terlarut-larut akibat pemerintahan yang melakukan tindak korupsi.
Tapi mengapa Indonesia sulit untuk menumpas korupsi? Pertanyaan ini menjadi amat layak diajukan karena bangsa ini amat unik dan paradoksal dalam urusan korupsi. Bangsa ini gegap gempita meneriakkan jargon berantas korupsi. Hampir tiada hari berlalu tanpa pembahasan penanggulangan korupsi. Pejabat, dari lurah sampai presiden amat fasih bicara tentang urgensi penumpasan korupsi. Namun, justru Indonesia dikenal sebagai satu dari tiga negara terkorup di dunia. Indonesia dikenal sebagai bangsa yang tidak tuntas, tidak konsisten memberantas korupsi. Niat memberantas korupsi lebih tampak pada tahap teriakan dan wacana, dibanding bukti di lapangan. Beberapa pejabat bahkan terkesan mencari panggung dengan berteriak tentang pentingnya korupsi, sementara ia tidak melakukan kegiatan nyata menumpas korupsi. Padahal di sisi lain, Indonesia menjadi negara dengan lembaga penumpas korupsi terbanyak. Ada lembaga kejaksaan yang berwenang menciduk koruptor, ada lembaga kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ada sejumlah lembaga yang mempunyai kewenangan besar menyalakan sinyal kerugian negara misalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat jenderal di tiap departemen atau lembaga pemerintah. UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pun menjanjikan hukuman berat bagi koruptor. Kurang apa lagi? Yang pasti yaitu kurangnya moral, sikap dan karakter pada masyarakat nya. Oleh karena pembentukan karakter masyarakat terutama pada generasi muda harus di tanamkan sejak dini.
Generasi muda saat ini atau yang disebut sebagai generasi Z adalah generasi setelah Generasi Y, yang didefinisikan sebagai orang-orang yang lahir dalam rentang tahun kelahiran 1995 sampai 2010. Generasi Z pertama di Indonesia adalah generasi kelahiran tahun 1995, dimana pada saat itu internet sudah hadir di Indonesia. Generasi Z tersebut sudah beranjak dewasa, mencari dan memiliki pekerjaan, melihat peralihan rezim orde baru ke rezim reformasi, dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi bidang-bidang dalam kehidupan sehari-hari seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, agama dan lainnya. Indonesia memiliki begitu banyak generasi muda yang memiliki berjuta potensi pada diri mereka. Namun faktanya, dengan berkembang pesatnya teknologi dan informasi, semakin hari permasalahan mengenai krisis moral pemuda Indonesia sudah semakin memprihatinkan. Maraknya kenakalan yang dilakukan oleh pemuda dan berbagai macam perilaku menyimpang merupakan bukti bahwa moral generasi penerus bangsa ini sudah sangat rusak. Jika disebutkan secara terperinci tentang potret kerusakan moral yang terjadi pada generasi muda bangsa, mungkin tidak akan ada habisnya. Tetapi hal ini dapat kita rasakan secara nyata dampak yang ditimbulkan oleh kekrisisan moral yang terjadi pada saat ini. Jika moral para pemuda sudah krisis seperti itu bagaimana mungkin mereka mampu mewujudkan Indonesia bebas korupsi. Padahal kedudukan dan peranan pemuda sangatlah penting untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera adil dan makmur. Oleh karena itu penting untuk membangun karakter pemuda generasi Z untuk perannya dalam mewujudkan Indonesia sejahtera dan bebas korupsi yaitu sebagai berikut. Pertama, mengajarkan generasi muda dengan ajaran agama sedini mungkin. Keluarga sebagai landasan masyarakat berperan penting dalam mengajarkan nilai moral dan spiritual kepada kaum muda. Kedua, menanamkan rasa cinta tanah air pada generasi muda. Ketiga, mengarahkan generasi muda kepada hal-hal yang positif. Dan keempat, memberikan pengarahan tentang penting nya hidup sederhana dan memberikan pengajaran bahwa korupsi itu merugikan orang lain, bangsa dan negara dan menjadi perbuatan yang dibenci agama.
Lantas apa peran generasi Z dalam pemberantasan korupsi? Mungkin pertanyaan tersebut ada di setiap benak generasi Z atau pemuda Indonesia yang rata-rata masih usia belajar . Peran mereka yaitu 1) menjadi fondasi awal dan menjadi pionir untuk melakukan revolusi anti korupsi di negara Indonesiaia. 2) Sebagai pelajar kita juga sepatutnya peka dan peduli terhadap keadaan bangsanya sendiri. 3) Para pemuda juga seharusnya menghilangkan dogma negatif bahwa semua pejabat melakukan korupsi yang realitanya juga masih banyak juga aparatur pemerintahan yang masih jujur. 4) Kita juga seharusnya berpikir positif, kritis dan bersikap jujur agar kita selaku pelajar dan generasi penerus bangsa dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih di negara yang tercinta ini.
Para pemuda atau generasi Z saat ini sudah seharusnya sadar akan betapa pentingnya peran mereka dalam mewujudkan perdamaian dunia. Namun mereka juga jangan sampai lupa bahwa setiap pemuda juga bertanggungjawab untuk memperbaiki karakternya melalui pengembangan kualitas spiritual dan moral sebagaimana diajarkan dalam agama dimana keadilan, kebenaran, kejujuran, sopan santun dan keyakinan menjadi poin yang penting. Jadi pada dasarnya korupsi harus diberantas dengan cara meningkatkan iman dan ketakwaan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta menciptakan sumber daya manusia yang bermoral dan bermartabat. Because the duty of youth is to challenge corruption with brave, honest, and powerful—Karena tugas kita sebagai generasi muda adalah menentang korupsi dengan berani, jujur, dan hebat. Maka dari itu sebagai generasi muda penerus bangsa, mengimbau seluruh generasi muda untuk mengatakan TIDAK pada korupsi.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber buku :
- L Binawan, Al Andang. 2006.Korupsi Kemanusiaan,Jakarta:Kompas
Sumber lain :
- “Mengapa Kita Sulit Menumpas Korupsi?”.antikorupsi.org.28 Desember, 2004. https://antikorupsi.org/id/news/mengapa-kita-sulit-menumpas-korupsi
- “Generasi Z”.id.m.wikipedia.org.30 Januari 2020. https://id.m.wikipedia.org/wiki/Generasi_Z
- “5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia dengan Kerugian Negara Fantastis”.suara.com.27 Maret 2020. https://www.suara.com/news/2019/02/11/163457/5-kasus-korupsi-terbesar-di-indonesia-dengan-kerugian-negara-fantastis
- “Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2019 Naik Jadi 40”.kompas.com. 23 Januari 2020 . https://amp.kompas.com/nasional/read/2020/01/23/16565951/indeks-persepsi-korupsi-indonesia-pada-2019-naik-jadi-40


