Yogyakarta, 3 Februari 2022
Sebagai tindaklanjut hasil Identifikasi permasalahan hasil rekon sampai dengan Bulan Desember 2021 sekaligus memberikan solusi agar Laporan Keuangan satuan kerja lingkup KPPN Yogyakarta lebih berkualitas, KPPN Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Kerja Tindak Lanjut Hasil Rekonsiliasi Tahun 2021 kepada 27 operator SAIBA pada satker lingkup pembayaran KPPN Yogyakarta. Sosialisasi tersebut diadakan pada hari Kamis, 03 Februari 2022 mulai pukul 08.00 WIB s.d. 12.00 WIB secara luring bertempat di aula KPPN Yogyakarta.
Kegiatan rapat kerja dibuka dengan kata sambutan oleh Bapak Rizki Tavianto Karipany selaku Kepala KPPN Yogyakarta. Selanjutnya, Bapak Indra Widjajanto selaku Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi memaparkan materi permasalahan hasil rekon yang muncul pada monitoring Daftar dalam aplikasi e-Rekon & LK.