![]() |
|
|
Sehubungan dengan pelaksanaan Manajemen Kinerja dilingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) tahun 2023 sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, Kepala KPPN Yogyakarta sebagai pimpinan Unit Pemilik Kinerja-Three (UPK-Three) dan pemilik Peta Strategi telah menandatangani Perjanjian Kinerja (PK), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pakta Integritas Tahun 2024 pada Kamis, 14 Maret 2024 di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DI Yogyakarta. Pada Kamis, 7 Maret 2024 bertempat di Front Office KPPN Yogyakarta dilaksanakan penetapan atas SKP antara Pejabat Administrator dengan Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pengawas dengan bawahannya. |
|
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|










