Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-11000/PB/2016 tanggal 30 Desember 2016, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2016 Unaudited.
Untuk selengkapnya, silahkan unduh surat tersebut disini.


