Gd Keuangan Negara Jl. Kusumanegara No.11 Provinsi DIY

Pembayaran Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI dan Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan

Bersama ini disampaikan surat Kepala KPPN Yogyakarta nomor S-2474/WPB.15/KP.01/2017 tanggal 14 Juni 2017 tentang Pembayaran Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI dan Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Surat tersebut dapat diunduh disini.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search