Bersama ini disampaikan surat Kepala KPPN Yogyakarta nomor S-1088/WPB.15/KP.01/2018 tanggal 2 April 2018 tentang Uang Lauk Pauk Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2018.
Surat tersebut dapat diunduh disini.


