Penyampaian Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Peratuan tersebut dapat diunduh disini
Gd Keuangan Negara Jl. Kusumanegara No.11 Provinsi DIY
Penyampaian Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Peratuan tersebut dapat diunduh disini