Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Tahun 2025 untuk Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/03).
“Pemerintah menyadari bahwa saat bulan Ramadan dan liburan Idulfitri mobilitas masyarakat akan sangat tinggi dan juga dalam tingkat konsumsi. Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat yaitu, satu, penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13 s.d. 14% selama 2 minggu masa liburan Idulfitri. Kedua, penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran. Ketiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dan keempat, bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru diumumkan kemarin,” ungkap Presiden RI.
“Saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara. THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh Aparatur Negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima untuk THR dan Gaji ke-13,” jelasnya.
Presiden menjelaskan bahwa besarannya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian RI (Polri), dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar seratus persen. Bagi ASN daerah diberikan THR sama dengan ASN pusat sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing, sedangkan bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan. THR akan dibayarkan dua minggu sebelum hari raya Idulfitri dan mulai dicairkan hari Senin, tanggal 17 Maret tahun 2025. Adapun Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025.
“Semoga kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur lebaran. Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan dan Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini, juga kepada semua Aparatur Negara, para hakim, dan prajurit TNI/Polri di mana pun sedang bertugas,” pungkas Presiden yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. [LRN]