Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH MENDUKUNG PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Semarang, 18 Maret 2021

djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Dalam rangka mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) secara massive di Jawa Tengah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Virtual Gathering Satuan Kerja Pemegang Kartu Kredit Pemerintah bersama dengan Bank Mandiri.

Selain itu dalam rangka mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Kanwil DJPn Provinsi Jawa Tengah dengan Rekanan penyedia barang dan jasa Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan virtual gathering  KKP bertujuan membangun komunikasi dan sinergi antara Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah satuan kerja pemegang KKP dan Bank Mandiri selaku penerbit KKP. Sedangkan penandatanganan Pakta Integritas dengan rekanan bertujuan membangun komitmen antara Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara transparan, bersih dari tindakan korupsi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan Virtual Gathering KKP dan Penandatanganan Pakta Integritas diselenggarakan pada hari Kamis, 18 Maret 2021 mulai pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Sinergi Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan diselenggarakan secara hibryd (online dan offline). Dengan memperhatikan protokol kesehatan peserta offline sebanyak 20 orang yang terdiri dari 5 pejabat dari Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, 5 pejabat dari Bank Mandiri, dan 10 rekanan penyedia barang dan jasa Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan peserta online dengan menggunakan aplikasi zoom tercata sebanyak 155 peserta yang terdiri dari 10 peserta dari KPPN dan 145 peserta dari satuan kerja.

Dalam sambutannya, Bapak Midden Sihobing selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah memberikan arahan agar penggunaan KKP lebih ditingkat lagi dalam hal jumlah penggunanya dan jumlah transaksinya. Satuan kerja diharapkan menggunakan kartu kredit untuk belanja-belanja yang dibiayai dengan mekanisme uang persediaan seperti biaya operasional, biaya pemeliharaan dan biaya perjalanan dinas. Selain itu dalam sambutannya Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dalam setiap pelayanan dan menjalin kerja sama dengan mitra kerja.

Sementara itu Regional CEO Bank Mandiri Jawa Tengah & Daerah Istimewa Yogyakarta, Ibu Dessy Wahyuni dalam sambutan onlinenya menyampaikan bahwa total Mandiri Kartu Kredit Pemerintah yang telah terbit di tahun 2020 untuk wilayah Jawa Tengah sebanyak 196 dan baru ada 95 kartu yang bertransaksi yang menghasilkan Sales Volume sebesar 5,8 Milyar. Diharapkan melalui Gathering ini Satuan Kerja dapat meningkatkan transaksi Mandiri Kartu Kredit Pemerintahnya dan bagi Satuan Kerja yang belum memiliki, akan diberikan fasilitas dan benefit  Mandiri Kartu Kredit Pemerintah.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN