Upaya penyegaran yang bersifat kontinyu dan berkesinambungan terhadap pemahaman perangkat perbendaharaan satker terus dilakukan melalui berbagai media. Salah satunya melalui berbagai kegiatan bimtek dan sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh KPPN Ternate kepada para pengelola keuangan satker dalam rangka meningkatkan kualitas SDM para pengelola keuangan terkait mekanisme proses bisnis pencairan anggaran melalui SPAN dan OM SPAN. Seiring dengan perkembangan waktu, mengukur kinerja pelaksanaan anggaran hanya berdasarkan pada penyerapan anggaran tidak lagi menggambarkan kinerja pelaksanaan anggaran yang sesungguhnya. Saat ini pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran dilakukan dengan menggunakan variabel-variabel sebagai indikatornya, salah satunya yaitu pengembalian Surat Perintah Membayar (SPM).
Sosialisasi Pencairan Anggaran pada KPPN melalui SPAN
KPPN Ternate mengadakan dua sosialisasi yang dilaksanakan dalam dua hari bertutut-turut. Sosialisasi yang pertama adalah Sosialisasi Pencairan Anggaran pada KPPN melalui SPAN pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017 bertempat di aula lantai II KPPN Ternate. Sosialisasi ini mengundang 293 operator SPM lingkup wilayah layanan KPPN Ternate dibagi dalam dua batch.
“Sampai dengan tanggal 23 Agustus 2017, jumlah SPM satuan kerja yang mengalami penolakan formal pada SPAN mencapai 1802 SPM. Hal tersebut menunjukkan satuan kerja masih belum sepenuhnya memahami tata cara perekaman SPM yang baik dan benar”, demikian ungkap Kepala KPPN Ternate, Toding Luther dalam sambutannya.
Narasumber menjelaskan isi buku saku pencairan Anggaran melalui SPAN yang telah dibagikan kepada para peserta. Sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi KPPN Ternate kepada satuan kerja agar lebih memahami tata cara perekaman SPM sehingga dapat mengurangi jumlah penolakan formal SPM
Sosialisasi Tata Cara Pengujian Surat Perintah Membayar (SPM) Oleh Pejabat Penanda Tangan SPM (PPSPM)
Surat Perintah Membayar (SPM) merupakan dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA. Dalam pelaksanaan tugasnya, PPSPM memiliki tugas dan wewenang antara lain menguji kebenaran Surat Perintah Pembayaran (SPP) beserta dokumen pendukungnya dan menerbitkan SPM.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPPN Ternate melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pengujian Surat Perintah Membayar (SPM) Oleh Pejabat Penanda Tangan SPM (PPSPM) pada Hari Kamis 31 Agustus 2017 bertempat di aula KPPN Ternate. Acara ini diikuti oleh 293 PPSPM satuan kerja lingkup wilayah layanan KPPN Ternate dibagi dalam dua batch.
Kepala KPPN Ternate, Toding Luther memberi pengantar dan membuka acara ini secara resmi. Beliau mengungkapkan beberapa isu penting seperti masih terdapatnya pengembalian SPM yang diterbitkan oleh PPSPM dikarenakan berbagai macam kesalahan antara lain kesalahan uraian SPM dan kesalahan kode akun pada potongan SPM.
Dalam sesi pemaparan oleh narasumber, dibagi beberapa tips dan trik untuk menghindari kesalahan-kesalahan pada SPM. Ditekankan pula perlunya ketelitian PPSPM dalam melakukan pengujian SPP dan menerbitkan SPM bukan hanya sekedar tandatangan dan memasukkan PIN PPSPM semata.