Dalam rangka menunjang pelaksanaan program Diklat Pim Tk. III, peserta diklat pada Bagian Administrasi Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan untuk melakukan studi banding (benchmark) di KPPN Ternate pada hari Kamis (5/10).
Rombongan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Tri Budhianto dan Kepala KPPN Ternate, Toding Luther. Pemilihan KPPN Ternate sebagai bahan benchmark didasari oleh peran penting KPPN yang bertugas sebagai penyalur APBN sejalan dengan salah satu fungsi Bagian Administrasi Keuangan dan Aset Daerah sebagai penyalur APBD. Yang kemudian menjadi bahan studi banding kali ini adalah SOP/ proses bisnis KPPN yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari KKN.
Dalam kunjungannya, para peserta diberikan penjelasan tentang alur penerbitan SP2D dari loket konversi hingga penerbitan SP2D oleh Kepala Seksi Bank.
Tri Budhianto menjelaskan bahwa proses bisnis penerbitan SP2D di KPPN Ternate hanya membutuhkan waktu maksimal 1 jam saja jika semua berkas dan arsip data komputer sudah benar. Sementara itu, Toding Luther memaparkan bahwa KPPN ternate saat ini telah bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hal ini ditunjang oleh pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta penerapan standard internasional yang diakui oleh badan sertifikasi nasional dan internasional melalui sertifikasi ISO 9001:2008.
Kepala Bagian Administrasi Keuangan dan Aset Daerah Prov. Maluku Utara, Hasyim, berharap agar suatu saat Pemprov Maluku Utara dapat mengadopsi dan mengimplementasikan Proses bisnis yang ada di KPPN Ternate agar proses penyaluran APBD dapat dilaksanakan secara optimal. Kunjungan ini diakhiri dengan pembagian cenderamata berupa pin service exellence kepada pegawai KPPN sebagai bentuk apresiasi dan kemudian sesi foto bersama di pintu masuk KPPN Ternate.