Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Untuk yang kelima kalinya berturut turut sejak LKPP Tahun 2016, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh BPK kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rapat paripurna, Selasa (22/06).