Jakarta, 2 Maret 2021 – Menteri Keuangan memberikan arahan kepada para Dewas BLU unsur Kemenkeu yang dibuka dengan laporan perkembangan kinerja BLU tahun 2020 serta konsep Dewas BLU oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan, Bpk. Andin Hadiyanto. Dalam paparannya, Dirjen Perbendaharaan menyampaikan terkait peningkatan kompetensi Dewas dimana tahun 2020 telah dilaksanakan pelatihan e-learning Dewas BLU, Webinar Series BLU, dan telah tersedia Buku Saku Dewas yang lengkap sekali untuk dapat digunakan sebagai pegangan untuk Dewas, khususnya Dewas baru untuk dapat segera menyesuaikan. Disampaikan pula perkembangan jumlah dan pendapatan BLU yang terus meningkat setiap tahun sejak 2016, dan beberapa Kebijakan BLU untuk tahun 2021 yaitu peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kinerja BLU termasuk KPI-nya, optimalisasi kas BLU dan modernisasi pengelolaan BLU melalui teknologi informasi.
Acara selanjutnya adalah pemaparan dari Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan,Ibu. Sumiyati yang menekankan pada peran tugas Dewas terkait tata kelola, manajemen risiko dan sistem pengawasan BLU. Dalam menjalankan tugas tersebut para Dewas diharapkan dapat menjadi ethics role model pada manajemen dan jajaran direksi BLU, diantaranya memiliki integritas yang tinggi dan menghindari conflict of interest, memastikan BLU memiliki pedoman etika yang mapan serta memastikan berjalannya budaya etika yang baik.
Kemudian masuk ke acara inti yaitu arahan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dimana dalam pembukaannya beliau menekankan kondisi pandemi COVID-19 adalah sesuatu yang extraordinary bukan biasa muncul dan ada setiap tahun, ini adalah situasi yang luar biasa yang kita hadapi. Menteri Keuangan menginginkan 244 satker BLU yang merupakan agency menjadi organisasi yang professional dengan tata kelola yang baik sehingga mendukung Indonesia maju karena organisasi yang baik merupakan aset Negara yang luar biasa.
Menteri Keuangan berharap Dewan Pengawas yang menjadi wakil Pemerintah, benar-benar dapat menjalankan mandat penugasannya, Dewas ini bukan hadiah atau basa basi. Dewas wajib memiliki sense of crisis yang tajam, harus menguasai betul bisnis yang dilakukan oleh BLU tempatnya ditugaskan. Oleh karena itu di tengah kesibukan kerja sebagai pejabat Kementerian Keuangan, Dewas harus bisa mengatur waktu dan strategi untuk bisa memahami seluk beluk bisnis yang dijalankan
Di akhir arahannya, beliau menyampaikan kepada Dewan Pengawas BLU agar dapat menerima tugas dengan komitmen penuh, semangat hingga 1000%, militansi serta keinginan untuk berbakti yang tinggi karena hal tersebut yang akan make a lot of difference. Menteri Keuangan menyampaikan apresiasi kepada para Dewas yang telah menjalankan fungsi Dewas dengan baik dan terima kasih kepada jajaran Ditjen Perbendaharaan yang terus melakukan perbaikan dan inovasi untuk meningkatkan tata kelola 244 BLU.
Materi dapat di unduh melalui laman http://bit.ly/bukusakuDewas
Pakta Integritas: kertas bukan sembarang kertas, tersurat semangat membangun komitmen bersama untuk menjaga integritas.
Penandatanganan Pakta Integritas antara Tim dari Direktorat PPK BLU dan Pimpinan BLU menjadi pintu masuk dalam ruang aktivitas monitoring dan evaluasi BLU. Pakta Integritas memberikan rasa aman dan nyaman untuk kedua belah pihak karena didasari adanya komitmen bersama untuk mencegah praktik KKN serta sikap profesional, objektif, dan akuntabel.
Monitoring dan evaluasi menjadi rangkaian dalam proses pembinaan BLU yang dilakukan oleh Direktorat PPK BLU untuk meningkatkan tata kelola dan kinerja BLU. Kegiatan pembinaan kepada BLU telah diatur dalam Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2015 tentang Pedoman Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU dengan penekanan pada norma larangan praktik KKN.
Yuk, dukung Direktorat PPK BLU dalam pembangunan Zona Integritas sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan tidak memberikan gratifikasi/imbalan dalam bentuk apapun kepada kami.
#BLU
#BLUBerstrategiPulihkanEkonomi
#DITPPKBLU
#ZIWBK
#DITPPKBLUZIWBK
Digitalisasi pengelolaan Unit Bisnis, terobosan peningkatan BLU dalam menjalankan praktek bisnis yang sehat.
Pusat Bisnis menjadi salah satu bagian sentral dalam struktur organisasi ketika mengelola Badan Layanan Umum (BLU). Prinsip BLU untuk menjalankan praktek bisnis yang sehat, mencerminkan fungsi pusat bisnis BLU untuk terus berkembang dan menjadi bagian penting Pengembangan BLU sesuai prinsip yang di anut.
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, salah satu BLU rumpun Pendidikan di bawah Kementerian Agama, menginisiasi lahirnya aplikasi digital dalam pengelolaan Unit Bisnis. Masih minimnya penggunaan sistem aplikasi terhadap pengelolaan unit bisnis di lingkup BLU Pendidikan PTKIN serta masih belum maksimalnya pendapatan BLU dari pengelolaan unit bisnis, menggugah UIN Malang untuk melahirkan aplikasi digital ini. Aplikasi ini diharapkan mampu mengintegrasi pendapatan, transaksi dan akuntabilitas pengelolaan unit bisnis sehingga mampu mengoptimalkan pengelolaan unit bisnis.
Launching aplikasi ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dan dihadiri oleh perwakilan tim Unit Bisnis BLU Pendidikan di lingkup PTKIN dan perwakilan Direktorat PPKBLU.
Direktorat PPK-BLU melalui Kasubdit PPK BLU II, Anna Mariana mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Digitalisasi menjadi langkah terobosan dalam era pandemi seperti ini. Perkembangan teknologi diharapkan dapat mendekatkan masyarakat secara digital ketika pandemi menjauhkannya secara fisik. Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat membantu akuntabilitas layanan BLU sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
BLU diharapkan dapat terus berstrategi dan berinovasi untuk memberikan peningkatan pelayanan optimal, dan menjadi bagian penting dalam pemulihan ekonomi.
USAHA PEMERINTAH DI ERA PANDEMI
Ekonomi dunia diprediksi akan mencapai titik terendah di tahun ini karena kondisi pandemic yang sedang berlangsung. Laju roda perekonomian Indonesia pun diperkirakan bergerak sangat lambat akibat Pandemi COVID-19. Kementerian Keuangan menyiapkan dua skenario terkait dampak pandemik ini, dengan skenario berat pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 2.3 persen dan skenario sangat berat dengan pertumbuhan ekonomi akan bergerak negatif sebesar -0.4 persen. Penyebabnya adalah serangan Pandemi ke seluruh dunia, tidak hanya menyerang manusia, tetapi juga menyerang imunitas perekonomian dunia.
Untuk itu, pemerintah berusaha maksimal mempertahankan roda perekonomian Indonesia dan optimisme masyarakat di masa yang cukup sulit ini. Sebagai regulator, pemerintah berusaha mengambil berbagai kebijakan yang vital terutama dalam penanganan Pandemi ini. Salah satunya adalah pemberian bantuan Sosial kepada masyarakat. Pemerintah menyiapkan dana yang cukup besar yaitu sekitar Rp110 Triliun Rupiah untuk jaringan pengaman sosial bagi masyarakat lapisan terbawah dengan pemberian Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta masyarakat penerima dan pemberian bantuan sembako kepada 20 juta masyarakat. Bantuan ini diharapkan agar masyarakat lapisan terbawah mampu memenuhi kebutuhan pokoknya dan mempertahankan konsumsi rumah tangga masyarakat yang menjadi salah satu faktor penting pertumbuhan ekonomi negeri ini.
Selain itu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi 5,6 juta masyarakat Indonesia untuk mengikuti program Kartu Pra Kerja. Selama pandemi corona, peserta akan mendapat manfaat sebesar Rp 3.550.000 per orang, rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000. Pemerintah juga memberikan bantuan sosial tambahan kepada 4,1 juta penerima di area Jabodetabek, dimana area ini yang terdampak paling besar akibat Pandemi corona ini. Terkait kebutuhan listrik, pemerintah juga memberikan listrik gratis kepada 24 juta pelanggan dan diskon 59% bagi 7 juta pelanggan. Semua kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat akibat turunnya pendapatan, sebagai akibat pandemi Corona dan masyarakat dihimbau untuk tetap tinggal di rumah guna membatasi Interaksi Fisik.
Bantuan kepada UMKM
Kemudian, selain berusaha tetap menjaga ketahanan pangan dan konsumsi rumah tangga dengan pemberian bantuan sosial, pemerintah juga bergerak dalam memperingan beban Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya. Sebagai salah satu fondasi terpenting dalam menumpang perekonomian dalam negeri, tentu eksistensi UMKM menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga imunitas perekonomian di era Pandemi COVID-19 ini. Menurut Badan Pusat Statistik, dunia usaha di Indonesia pada saat ini di dominasi oleh Usaha Mikro kecil (UMK), dan jumlahnya mencapai 26 juta usaha atau 98,68 persen dari total usaha non pertanian di Indonesia. Usaha ini mampu menyerap 59 juta jiwa atau sekitar 75,33 persen dari total tenaga kerja non pertanian. Bahkan ketika krisis melanda Indonesia di tahun 1998, UMK terbukti tetap berdiri kokoh dan mempunyai imunitas ekonomi yang kuat di saat usaha-usaha lain yang lebih besar tumbang. Usaha yang lebih dekat dengan masyarakat dan minimnya interaksi dengan mata uang asing menyebabkan jenis usaha ini cukup kebal terhadap kelemahan rupiah di waktu itu. Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan sosial guna menjaga kekuatan utama ekonomi Indonesia, dengan menunda cicilan pokok dan bunga kredit usaha rakyat (KUR) bagi 11,9 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di dalamnya juga termasuk KUR yang menyasar 22.000 tenaga kerja Indonesia (TKI). Selain itu, keringanan tersebut juga diberikan kepada 11,4 juta debitur pembiayaan ultra mikro (UMi). Berdasarkan situs Kementerian Bidang Perekonomian, total outstanding KUR yang telah disalurkan per Januari 2020 senilai Rp14,85 triliun. Total debitur secara akumulasi sejak Agustus 2015 hingga Januari 2020 sebanyak 19 juta debitur. Pemerintah juga mencatat 44 lembaga keuangan sebagai penyalur kredit yang memiliki subsidi bunga dari pemerintah tersebut. Lebih dari 80 persen di antaranya adalah bank, baik milik pemerintah, swasta, maupun daerah.
Usaha bersama masyarakat dan pemerintah dalam memerangi Pandemi baik dari kebijakan kemanusiaan, ekonomi, dan politik memang perlu untuk terus di galakan. Strategi Pemerintah dalam Belanja dan stimulus yang begitu besar untuk menjaga ketahanan ekonomi lapisan terbawah sepatutnya wajib dijalankan dengan cukup efektif dan efisien. Tentu, belanja yang cukup besar akan memperlebar defisit anggaran pemerintah di tahun ini, tetapi di dalam sudut pandang lain diharapkan akan mempertahankan ketahanan ekonomi Indonesia di situasi yang rumit ini. Melambatnya perekonomian tahun ini tidak dapat di elakkan lagi, tetapi bagaimana Indonesia merespons situasi ini menjadi hal yang cukup vital dalam kelanjutan roda perekonomian Indonesia. Kuatnya ketahanan ekonomi dalam negeri dapat memberikan imunitas penting bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka yang panjang
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Gedung Prijadi Praptosuhardo I Lt. 5 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-3449230 Fax: 021-3812767