SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) adalah aplikasi yang dibangun guna mendukung implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Aplikasi ini akan digunakan oleh seluruh satuan kerja yang mengelola dana APBN.
SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) adalah aplikasi yang dibangun guna mendukung implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Aplikasi ini akan digunakan oleh seluruh satuan kerja yang mengelola dana APBN.
“Bulan Desember adalah bulan sibuk di KPPN, banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan, untuk itu mohon teman-teman di KPPN agar menjaga kesehatan. Boleh lembur sampai malam tapi jangan lupa istirahat yang cukup dan makan yang cukup tidak disambung lagi dengan begadang, kemudian tingkatkan olahraga minimal seminggu sekali dengan tidak mengganggu pekerjaan untuk menjaga kondisi dan stamina agar selalu prima”, demikian salah satu pesan yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Haryana.
Dalam rangka menghadapi penerimaan dan pengeluaran anggaran Akhir TA 2018 dan meningkatkan kualitas IKPA, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Semester II Tahun 2018, pada Jumat dan Sabtu, 23 - 24 November 2018, bertempat di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Jalan KH. Abdul Fatah Hasan Nomor 33 Kota Serang. Rakorwil Semester II Tahun 2018 mengusung tema “Meningkatkan Koordinasi Dan Sinergi Untuk Kelancaran Penerimaan Dan Pengeluaran Akhir Tahun Anggaran 2018 dan Mencapai IKPA Dengan Nilai Terbaik” yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Banten beserta jajaran eselon III dan Eselon IV Kanwil DJPb Prov. Banten, Kepala KPPN Serang, Kepala KPPN Tangerang dan Kepala KPPN Rangkasbitung beserta tujuh orang Eselon IV KPPN.
Bidang Keuangan memiliki peran yang sangat penting untuk keberlangsungan organisasi dalam bidang pembiayaan, pengawasan keuangan serta akutansi pelaporan keuangan di lingkungan Polri.
Pembinaan dan Supervisi KPPN merupakan salah satu tugas dan fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharan yang ada pada Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal (SKKI). Pelaksanaannya secara teratur dan terprogram yang berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-261/PB/2016 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id, - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara khusus mengharap bahwa peranan instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan di dalam menggerakkan roda ekonomi di daerah harus makin ditingkatkan. Hal tersebut disampaikan olehnya saat memberikan arahan dalam acara pelantikan Pejabat Eselon I dan Eselon II lingkup Kementerian Keuangan di Aula Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (21/11).
Dalam rangka Sinergi dan Silaturahmi, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Haryana, didampingi Kepala Bagian Umum , Tardin Hidayat dan Kepala Bidang PPA. I Esti Dwi Arvina melaksanakan kunjungan kerja dengan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Banten Brigadir Jenderal Polisi Teddy Minahasa S.H., S.I.K. Kabid Keuangan dan Direktur Bareskrim Polda Banten turut hadir mendampingi Kapolda.
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402