Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 31 Mei 2025 realisasinya lebih baik dari bulan sebelumnya. Hal ini terlihat realisasi pendapatan dan belanja negara mulai meningkat seperti yang disampaikan oleh para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Mohamad Zaki, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Banten, Edwin Warganingrat Muliya, Kepala KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dan Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo.
Kinerja PNBP dan Belanja Negara
Menurut Zaki, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Mei 2025, realisasinya mencapai Rp673,51 miliar atau 51,30% dari target. Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, Pendapatan Paspor , Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.
Selanjutnya, Dari sisi Belanja Negara sampai dengan 31 Mei 2025 terealisasi sebesar Rp9,87 triliun atau 35,38% dari pagu. Kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp7,25triliun atau 37,89%. Kemudian Belanja K/L sebesar Rp2,63 triliun atau 29,92%. Untuk Belanja K/L terdapat penurunan pagu yang disebabkan oleh tidak adanya kegiatan Pemilu seperti tahun sebelumnya dan adanya kebijakan efisiensi anggaran. Adapun realisasi jenis Belanja K/L Belanja Pegawai sebesar 41,52%, Belanja Barang sebesar22,37%, Belanja Modal sebesar 13,33%, dan Belanja Bansos sebesar 47,72%.
Sementara realisasi jenis Belanja TKD Dana Bagi Hasil sebesar 17,79%, Dana Alokasi Umum sebesar 44,30%, DAK Non Fisik sebesar 37,65%, Dana Insentif Fiskal sebesar 33,20%, dan Dana Desa sebesar 48,74% serta DAK Fisik sebesar 0,08%.
Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 31 Mei 2025 sebanyak 34 hibah dengan total nilai sebesar Rp52,83 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru, menunjang pencapaian program Polri dan Kejaksaan RI.
Selanjutnya terkait dengan kinerja APBD Banten sampai dengan 31 Mei 2025, realisasi Pendapatan Daerah sebesar 31,08% dan Belanja Daerah sebesar 21,50%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 31 Mei 2025 sebesar Rp7,25 triliun atau sebesar 53,75% dari total pendapatan Banten.
Kinerja Penerimaan Pajak
Selanjutnya, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Banten, Edwin Warganingrat Muliya menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 31 Mei 2025. Menurutnya, penerimaan pajak periode tersebut tercapai sebesar Rp26,28 triliun, memenuhi 32,38% dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun.
Edwin menjelaskan terkait realisasi penerimaan pajak perkelompok jenis pajak bahwa realisasi PPh Non Migas sebesar 34,67%, PPN dan PPnBM sebesar 29,54%, PBB dan BPHTB sebesar 7,00% dan Pajak Lainnya sebesar 178,31%.
Edwin juga menyampaikan bahwa kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri 27,08%, PPN Impor sebesar 26,68%, dan PPh badan sebesar 13,67 Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Tigaraksa sebesar 38,14%.
Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Selanjutnya, Kepala KPU Bea dan Cuka Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 31 Mei 2025. Capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp5,51 triliun, memenuhi 38,56% dari
target tahunan APBN 2025 sebesar Rp14,30 triliun.
Gatot menjelaskan, penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Untuk Bea Masuk mencapai Rp4,21 triliun, dipengaruhi oleh penurunan impor komoditi media magnetic dan optic, tanaman semusim lainnya, perlatan komunikasi, dan kimia dasar organic yang bersumber dari minyak. Sedangkan untuk Cukai mencapai Rp1,25 triliun, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025, pelekatan pita cukai pada bulan Januari dan Februari 2025 masih menggunakan pemesanan pita cukai bulan Desember 2024,dan peningkatan penjualan MMEA terjadi karena tingginya permintaan yang mendorong peningkatan jumlah produksi, dan karena tidak adanya pembatasan pemasaran seperti bulan sebelumnya. Sementara untuk Bea keluar mencapai Rp46,53 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.
Edwin juga menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan Mei 2025, Ekspor tercatat USD 2,67 miliar dan impor tercatat USD 3,39 miliar. Neraca Perdagangan bulan Mei 2025 tersebut dipengaruhi oleh kenaikan nilai ekspor pada komoditas alat ukur dan alat uji, barang perhiasan dan barang berharga, dan ikan segar / dingin hasil tangkap dan penurunan nilai importasi yang didominasi logam dasar mulia, hasil minyak, dan peralatan komunikasi.
Kinerja Pengelolaan Aset di Banten sampai dengan 31 Mei 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Banten, Djanurindro Wibowo, melaporkan kinerja pengelolaan aset negara di wilayah Banten sampai dengan 31 Mei 2025, mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan kekayaan negara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara per 31 Mei 2025 mencapai Rp42,05 miliar atau 49,41% dari target tahun ini, dengan realisasi pada bulan Mei 2025 sebesar Rp10,45 miliar.
Djanurindro menyampaikan bahwa dalam bidang lelang, pokok lelang yang telah terealisasi pada bulan Mei mencapai Rp123,38 miliar, sehingga kumulatif hingga 31 Mei 2025 sebesar Rp752,41 miliar atau sebesar 36,97 % dari target tahunan sebesar R 2,03 triliun. Capaian tersebut didominasi oleh lelang hak tanggungan, lelang eksekusi rampasan, dan jaminan fidusia yang menjadi pendorong utama capaian ini.
Selanjutnya menurut Djanurindro bahwa upaya penurunan nilai saldo piutang negara juga menunjukkan perkembangan baik, sampai dengan 31 Mei 2025 berhasil diturunkan sebanyak Rp3,05 miliar atau 44,97 % dari target Rp 6,8 miliar. Kontribusi terbesar datang dari KPKNL Tangerang I dan Serang yang telah melampaui target bulanan.
Selain itu, Kanwil DJKN Banten berhasil menyalurkan hibah aset BMN senilai total Rp106,84 miliar kepada pemerintah daerah di Provinsi Banten, termasuk untuk pembangunan Rumah Susun MBR Kedaung Baru, preservasi jalan, dan fasilitas kampus, yang semuanya telah memperoleh persetujuan pusat DJKN pada kuartal pertama tahun ini.
Upaya sertifikasi BMN berupa tanah pun telah mencapai 136 bidang hingga 31 Mei 2025, atau 42,24 % dari target 322 bidang sebagai representasi komitmen Kanwil DJKN Banten dalam memperkuat kepastian hukum aset negara di daerah.
Selanjutnya dalam mendukung Proyek Strategis Nasional melalui LMAN, realisasi pembiayaan di Provinsi Banten pada bulan Mei 2025 tercatat sebesar Rp 46,16 miliar dan secara kumulatif sampai dengan 31 Mei 2025 telah mencapai Rp 145,9 miliar, terutama untuk proyek Bendungan Karian dan akses pelabuhan.
Serang, 2 Mei 2025– Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 31 Maret 2025 realisasinya lebih baik dari bulan sebelumnya. Hal ini terlihat realisasi pendapatan dan belanja negara mulai meningkat seperti yang disampaikan oleh para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Banten, Erwin Warganingrat, Kepala KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dan Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo.
Kinerja PNBP dan Belanja Negara
Menurut Suska, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Maret 2025, realisasinya mencapai Rp395,69 miliar atau 29,71% dari target. Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, Pendapatan Paspor , Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit. Selanjutnya, Dari sisi Belanja Negara sampai dengan 31 Maret 2025 terealisasi sebesar Rp6,52 triliun atau 23,63% dari pagu. Kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp4,95 triliun atau 25,87%. Kemudian Belanja K/L sebesar Rp1,57 triliun atau 18,55%. Untuk Belanja K/L terdapat penurunan pagu yang disebabkan oleh tidak adanya kegiatan Pemilu seperti tahun sebelumnya dan adanya kebijakan efisiensi anggaran. Adapun realisasi jenis Belanja K/L Belanja Pegawai sebesar 26,72%, Belanja Barang sebesar 13,71%, Belanja Modal sebesar 2,25%, dan Belanja Bansos sebesar 47,46%. Sementara realisasi jenis Belanja TKD Dana Bagi Hasil sebesar 6,10%, Dana Alokasi Umum sebesar 28,21% DAK Non Fisik sebesar 31,82%, dan Dana Desa sebesar 37,53%. Sedangkan untuk DAK Fisik dan Dana Insentif Fiskal belum terealisasi karena belum ada penyaluran. Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 31 Maret 2025 sebanyak 17 hibah dengan total nilai sebesar Rp41,17 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru, menunjang pencapaian program Polri dan Kejaksaan RI. Selanjutnya terkait dengan kinerja APBD Banten sampai dengan 31 Maret 2025, realisasi Pendapatan Daerah sebesar 16,14% dan Belanja Daerah sebesar 8,48%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 31 Maret 2025 sebesar Rp4,95 triliun atau sebesar 70,69% dari total pendapatan Banten.
Kinerja Penerimaan Pajak
Selanjutnya, Edwin Warganingrat, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Banten menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 31 Maret 2025. Menurutnya, penerimaan pajak periode tersebut tercapai sebesar Rp14,642 triliun, memenuhi 17,97% dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun. Edwin menjelaskan terkait realisasi penerimaan pajak perkelompok jenis pajak bahwa realisasi PPh Non Migas sebesar 16,93%, PPN dan PPnBM sebesar 17,75%, PBB dan BPHTB sebesar 6,19% dan Pajak Lainnya sebesar 122,6%. Edwin juga menyampaikan bahwa kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri, PPN Impor, dan Pajak Lainnya dengan kontribusi masing-masing sebesar 29,28%, 28,89% dan 11,88%. Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Pondok Aren sebesar 22,16%.
Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Selanjutnya, Kepala KPU Bea dan Cukai Soekarno- Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 31 Maret 2025. Capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp3,22 triliun, memenuhi 22,54% dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp14,30 triliun.
Gatot menjelaskan, penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Bea Masuk mencapai Rp2,53 triliun, didorong dari komoditas kebutuhan bahan bakar, gula, kakao, peternakan, baja, batubara, elektronik, gypsum, kimia, dan bahan kimia, kendaraan listrik, sepeda, alas kaki, dan ban. Cukai mencapai Rp0,64 triliun, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025, terjadinya penurunan jumlah produksi, yang diiringi dengan daya saing yang semakin banyak. Sementara untuk Bea keluar mencapai Rp42,21 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya. Gatot juga menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan Maret 2025, Ekspor tercatat USD 4,01 miliar dan impor tercatat USD 3,40 miliar. Pertumbuhan Neto Neraca Perdagangan bulan Maret 2025 tersebut disebabkan oleh peningkatan nilai ekspor pada komoditas alat ukur dan alat uji, barang perhiasan dan barang berharga, dan ikan segar / dingin hasil tangkap dan peningkatan nilai importasi yang didominasi hasil minyak, logam mulia, dan peralatan komunikasi.
Kinerja Pengelolaan Aset di Banten sampai dengan 31 Maret 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Banten, Djanurindro Wibowo, melaporkan kinerja pengelolaan aset negara di wilayah Banten sampai dengan 31 Maret 2025. Pengelolaan aset negara di Banten mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara, Piutang dan Lelang, serta Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), menunjukkan kinerja positif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Realisasi PNBP dari pengelolaan aset sampai dengan 31 Maret 2025 mencapai Rp6,08 miliar atau 15,55% dari target tahun 2025. Sementara itu, realisasi PNBP dari lelang mencapai Rp14,56 miliar atau 31,70% dari target tahun 2025, sedangkan realisasi PNBP dari piutang negara sebesar Rp33,84 juta atau 50,51% dari target tahun 2025. Total realisasi PNBP sampai dengan Maret 2025 sebesar Rp20,68 Miliar atau mencapai 24,29% dari target tahun 2025. Realisasi Pokok lelang bulan Maret 2025 mencapai Rp141,79 Milliar, sehingga realisasi sampai dengan 31 Maret 2025 mencapai Rp435,57milliar atau 25,46% dari target tahun 2025, dengan dominasi jenis lelang meliputi Lelang Hak Tanggungan, Lelang Non Eksekusi Sukarela (PL Kelas II) dan Lelang Jaminan Fidusia. Realisasi penurunan nilai saldo piutang negara sampai dengan 31 Maret 2025 mencapai Rp1,81 miliar atau 26,62 % dari target tahun 2025. Kontribusi terbesar pada Maret 2025 berasal dari angsuran debitur piutang negara BLBI di KPKNL Tangerang II. Pada bulan Maret 2025, terdapat realisasi Hibah Barang Milik Negara berupa Tanah Bangunan Untuk Dijual atau Diserahkan kepada Masyarakat (Rumah Susun Kabupaten Pandeglang) kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, senilai Rp19,49 Milliar yang berasal dari Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, sehingga sampai dengan bulan Maret 2025 realisasi Hibah Barang Milik Negara mencapai Rp 101,10 Milliar. Sedangkan Sertifikasi BMN s.d 31 Maret 2025 telah terealisasi sebanyak 98 Bidang atau 30,43% dari target tahun 2025. Untuk pembiayaan PSN oleh LMAN di Provinsi Banten di bulan Maret tahun 2025, sudah terealisasi pembiayaan sebesar Rp 11,26 miliar Rupiah, yang berasal dari realisasi atas Sarana dan Prasarana Air Baku Karian, Bendungan Karian, Jalan Tol Serang– Panimbang, sehingga total realisasi s.d bulan Maret 2025 sebesar Rp95,73 Miliar. Secara kumulatif Realisasi Proyek Strategis Nasional di Provinsi Banten sejak awal pembiayaan Proyek Strategis Nasional s.d. Maret 2025 sebesar Rp16,53 Triliun.
Narahubung Media:
Kartika Djati– 081311505073
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Kementerian Keuangan
Kinerja APBN Provinsi Banten Periode s.d. 30 April 2025 Berkinerja Semakin Meningkat
Serang, 26 Mei 2025 – Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 30 April 2025 realisasinya lebih baik dari bulan sebelumnya. Hal ini terlihat realisasi pendapatan dan belanja negara mulai meningkat seperti yang disampaikan oleh para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska, Plt. Kepala Kanwil DJP Banten, YFR. Hermiyana, Plt. Kepala Kanwil DJBC Banten, Nirwala Dwi Heryanto, dan Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo.
Kinerja PNBP dan Belanja Negara
Menurut Suska, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 30 April 2025, realisasinya mencapai Rp538,06 miliar atau 40,98% dari target. Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, Pendapatan Paspor , Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.
Selanjutnya, Dari sisi Belanja Negara sampai dengan 30 April 2025 terealisasi sebesar Rp8,25 triliun atau 29,57% dari pagu. Kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp 6,25 triliun atau 32,65%. Kemudian Belanja K/L sebesar Rp2,00 triliun atau 22,85%. Untuk Belanja K/L terdapat penurunan pagu yang disebabkan oleh tidak adanya kegiatan Pemilu seperti tahun sebelumnya dan adanya kebijakan efisiensi anggaran. Adapun realisasi jenis Belanja K/L Belanja Pegawai sebesar 33,94%, Belanja Barang sebesar 17,43%, Belanja Modal sebesar 2,37%, dan Belanja Bansos sebesar 47,72%. Sementara realisasi jenis Belanja TKD Dana Bagi Hasil sebesar 17,53%, Dana Alokasi Umum sebesar 36,05%, DAK Non Fisik sebesar 35,01%, Dana Insentif Fiskal sebesar 27,50%, dan Dana Desa sebesar 42,72%. Sedangkan untuk DAK Fisik belum terealisasi karena belum ada penyaluran.
Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 30 April 2025 sebanyak 25 hibah dengan total nilai sebesar Rp47,68 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru, menunjang pencapaian program Polri dan Kejaksaan RI.
Selanjutnya terkait dengan kinerja APBD Banten sampai dengan 30 April 2025, realisasi Pendapatan Daerah sebesar 25,01% dan Belanja Daerah sebesar 16,71%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 30 April 2025 sebesar Rp6,25 triliun atau sebesar 57,58% dari total pendapatan Banten.
Kinerja Penerimaan Pajak
Selanjutnya,YFR Hermiyana, Plt. Kepala Kanwil DJP Banten menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 30 April 2025. Menurutnya, penerimaan pajak periode tersebut tercapai sebesar Rp21,9 triliun, memenuhi 26,9% dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun. Hermiyana menjelaskan terkait realisasi penerimaan pajak perkelompok jenis pajak bahwa realisasi PPh Non Migas sebesar 29,94%, PPN dan PPnBM sebesar 23,61%, PBB dan BPHTB sebesar 6,97% dan Pajak Lainnya sebesar 165,71%. Hermiyana juga menyampaikan bahwa kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Impor sebesar 25,90%, PPN Dalam Negeri sebesar 25,80%, dan PPh badan sebesar 15,60 Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Pondok Aren sebesar 31,85%.
Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Selanjutnya, Plt. Kepala Kanwil DJBC Banten, Nirwala Dwi Heryanto, menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 30 April 2025. Capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp4,36 triliun, memenuhi 30,51% dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp14,30 triliun. Nirwala menjelaskan, penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Bea Masuk mencapai Rp3,41 triliun, didorong dari kakao, batubara, jagung, kimia, peternakan, pengeboran minyak, acrylic, kendaraan listrik, dan gypsum. Cukai mencapai Rp0,90 triliun, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025, pelekatan pita cukai pada bulan Januari dan Februari 2025 masih menggunakan pemesanan pita cukai bulan Desember 2024, terjadinya penurunan jumlah produksi, yang diiringi dengan daya saing yang semakin banyak. Sementara untuk Bea keluar mencapai Rp45,65 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.
Nirwala juga menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan April 2025, Ekspor tercatat USD 1,19 miliar dan impor tercatat USD 3,85 miliar. Neraca Perdagangan bulan April 2025 tersebut dipengaruhi oleh penurunan nilai ekspor pada komoditas alat ukur dan alat uji, barang perhiasan dan barang berharga, dan ikan segar / dingin hasil tangkap dan penurunan nilai importasi yang didominasi logam mulia, hasil minyak, dan peralatan komunikasi.
Kinerja Pengelolaan Aset di Banten sampai dengan 30 April 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Banten, Djanurindro Wibowo, melaporkan kinerja pengelolaan aset negara di wilayah Banten sampai dengan 30 April 2025, yang mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan kekayaan negara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara per 30 April 2025 mencapai Rp 31,59 miliar atau 37,12 % dari target tahun ini, dengan realisasi pada bulan April 2025 sebesar Rp10,92 miliar .
Selanjutnya, dalam bidang lelang, pokok lelang yang telah terealisasi pada bulan April 2025 mencapai Rp193,47 miliar, sehingga akumulasi sampai dengan 30 April 2025 sebesar Rp629,03 miliar atau 30,91% dari target tahunan Rp 2,03 triliun yang didominasi oleh lelang hak tanggungan, non-eksekusi sukarela, dan jaminan fidusia.
Djanurindro juga menyampaikan upaya penurunan nilai saldo piutang negara yang menunjukkan perkembangan baik, sampai dengan 30 April 2025 berhasil diturunkan sebanyak Rp 2,38 miliar atau 35,03 % dari target Rp6,8 miliar. Kontribusi terbesar datang dari KPKNL Serang dan Tangerang I yang telah melampaui target bulanan.
Selain itu, hibah aset BMN senilai total Rp106,84 miliar telah disalurkan kepada pemerintah daerah di Provinsi Banten, termasuk untuk pembangunan Rumah Susun MBR Kedaung Baru, preservasi jalan, dan fasilitas kampus, yang semuanya telah memperoleh persetujuan pusat DJKN pada kuartal pertama tahun ini. Terkait denga sertifikasi BMN berupa tanah telah mencapai 119 bidang hingga 30 April 2025, atau 36,96 % dari target 322 bidang guna memperkuat kepastian hukum aset negara di daerah. Untuk mendukung Proyek Strategis Nasional melalui LMAN, realisasi pembiayaan di Provinsi Banten pada April 2025 tercatat sebesar Rp 4,01 miliar, dan secara kumulatif sejak awal tahun hingga 30 April 2025 telah mencapai Rp 99,74 miliar, terutama untuk proyek akses pelabuhan dan infrastruktur air baku.
** Narahubung Media:
Kartika Djati – 081311505073
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Kementerian Keuangan
Serang - Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 28 Februari 2025 menunjukkan peningkatan. Hal ini terlihat dari realisasi pendapatan dan belanja negara yang mulai meningkat seperti yang disampaikan oleh para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska, Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna, Plt. Kepala Kanwil DJBC Banten, Nirwala Dwi Heryanto , dan Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo.
Kinerja PNBP dan Belanja Negara
Menurut Suska, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 28 Februari 2025 telah mencapai Rp239,39 miliar atau 17,97% dari target. Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, Pendapatan Paspor, Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.
Selanjutnya, dari sisi Belanja Negara sampai dengan 28 Februari 2025 terealisasi sebesar Rp3,84 triliun atau 13,91% dari pagu. Kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari Belanja TKD sebesar Rp3,14 triliun atau 16,43%, kemudian Belanja K/L sebesar Rp0,69 triliun atau 8,21%. Untuk Belanja K/L terdapat penurunan pagu yang disebabkan oleh tidak adanya lagi rangkaian kegiatan pemilu seperti tahun lalu dan adanya kebijakan efisiensi anggaran. Adapun realisasi per jenis belanja pada Belanja K/L adalah Belanja Pegawai sebesar 12,10%, Belanja Barang sebesar 5,80%, Belanja Modal sebesar 0,55%, dan Belanja Bansos sebesar 34,95%.
Sementara realisasi jenis Belanja TKD Dana Bagi Hasil sebesar 5,92%, Dana Alokasi Umum sebesar 17,42% DAK Non Fisik sebesar 25,75%, dan Dana Desa sebesar 2,83%. Sedangkan untuk DAK Fisik dan Dana Insentif Fiskal belum terealisasi karena belum ada penyaluran.
Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 28 Februari 2025 sebanyak 12 hibah dengan total nilai sebesar Rp35,72 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru, menunjang pencapaian program Polri dan Kejaksaan RI.
Selanjutnya terkait dengan kinerja APBD Banten sampai dengan 28 Februari 2025, realisasi Pendapatan Daerah sebesar 13,14% dan Belanja Daerah sebesar 6,34%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 28 Februari 2025 sebesar Rp3,14 triliun atau sebesar 55,12% dari total pendapatan Banten.
Kinerja Penerimaan Pajak
Selanjutnya, Cucu Supriatna, Kepala Kanwil DJP Banten, menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 28 Februari 2025. Menurutnya, penerimaan pajak periode tersebut tercapai sebesar Rp9,28 triliun, memenuhi 11,39% dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun.
Cucu menjelaskan terkait realisasi penerimaan pajak perkelompok jenis pajak bahwa realisasi PPh Non Migas sebesar 10,34%, PPN dan PPnBM sebesar 11,61%, PBB dan BPHTB sebesar 0,63% dan Pajak Lainnya sebesar 67,78%.
Cucu juga menyampaikan bahwa kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Impor, PPN Dalam Negeri dan PPh 21 dengan kontribusi masing-masing sebesar 30,37%, 29,74% dan 10,43%. Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Tigaraksa sebesar 13,65%.
Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Selanjutnya, Plt. Kepala Kanwil DJBC Banten, Nirwala Dwi Heryanto, menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 28 Februari 2025. Capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp2,06 triliun, memenuhi 14,39% dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp14,31 triliun.
Nirwala menjelaskan, penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Bea Masuk mencapai Rp1,61 triliun, didorong dari komoditas kebutuhan bahan bakar, gula, kakao, peternakan, baja, batubara, elektronik, gypsum, kimia, dan bahan kimia, kendaraan listrik, sepeda, alas kaki, dan ban. Cukai mencapai Rp0,42 triliun, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025, pelekatan pita cukai pada bulan Januari 2025 masih menggunakan pemesanan pita cukai Desember 2024, yang diiringi dengan daya saing yang semakin banyak. Sementara untuk Bea keluar mencapai Rp0,21 triliun dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.
Nirwala juga menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan Februari 2025, Ekspor tercatat USD 1,97 miliar dan impor tercatat USD 3,32 miliar. Penurunan nilai Neto Neraca Perdagangan bulan Februari 2025 tersebut disebabkan oleh peningkatan nilai ekspor pada komoditas perhiasan dan barang berharga, ikan segar, logam dasa mulia, dan mesin untuk keperluan umum yang lebih kecil jika dibandingkan dengan penurunan nilai importasi pada komoditas biji kakao, batubara, kapal laut dan sejenisnya, besi dan baja, dan media magnetic dan optik.
Kinerja Pengelolaan Aset di Banten sampai dengan 28 Februari 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Banten, Djanurindro Wibowo, melaporkan kinerja pengelolaan aset negara di wilayah Banten sampai dengan 28 Februari 2025. Pengelolaan aset negara di Banten mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara, Piutang dan Lelang, serta Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dengan realisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Realisasi PNBP dari pengelolaan aset sampai dengan 28 Februari 2025 mencapai Rp4,56 miliar atau 11,66% dari target tahun 2025. Sementara itu, realisasi PNBP dari lelang mencapai Rp9,34 miliar atau 20,33% dari target tahun 2025, sedangkan realisasi PNBP dari piutang negara adalah Rp17,81 juta atau 26,58% dari target tahun 2025. Total realisasi PNBP sampai dengan 28 Februari 2025 adalah Rp13,92 miliar atau mencapai 16,35% dari target tahun 2025.
Sampai dengan 28 Februari 2025, realisasi Hibah Barang Milik Negara berupa Tanah/ Bangunan untuk Dijual atau Diserahkan Kepada Masyarakat (Rumah Susun MBR Kedaung Baru) kepada pemerintah Kota Tangerang, senilai Rp47,98 milliar. Untuk pembiayaan PSN oleh LMAN di Provinsi Banten di bulan Februari tahun 2025, sudah terealisasi pembiayaan sebesar Rp49,50 miliar yang berasal dari realisasi atas Sarana dan Prasarana Air Baku Karian, Bendungan Karian, Jalan Tol Akses Pelabuhan Panimbang dan Jalan Tol Serang – Panimbang, sehingga total realisasi sampai dengan 28 Februari 2025 sebesar Rp84,47 miliar.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402