“Pembangunan tidak dapat dilakukan tanpa uang. Uang adalah urat nadi pembangunan,” demikian diungkapkan Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang.
“Pembangunan tidak dapat dilakukan tanpa uang. Uang adalah urat nadi pembangunan,” demikian diungkapkan Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang.
Berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan dalam rangka simplifikasi regulasi tentang pengaturan dana perhitungan fihak ketiga guna meningkatkan efektifitas, akuntabilitas dan memberikan kepastian hukum dalam penyetoran dan pembayaran dana PFK maka ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.05/2018 tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga sebagai pengganti PMK 226/PMK.05/2016.
Pola penyerapan anggaran tidak proporsional dan cenderung masih menumpuk di akhir tahun dengan kualitas belanja dan capaian output yang belum sesuai target masih menjadi issue klasik kendala dan permasalahan pada setiap pelaksanaan APBN khususnya belanja pemerintah dari tahun ke tahun. Dilain pihak, belanja pemerintah berperan sangat penting dan diharapkan mampu menjadi roda pengerak untuk meningkatan kondisi perekonomian negara.
Alokasi DAK Fisik TA 2018 pada seluruh Pemda di wilayah Provinsi Banten per tanggal 15 Oktober 2018 sebesar Rp629,18 miliar, baru terealisasi sebesar Rp290,43 miliar atau 46,16%. Prosentase tersebut belum sesuai dengan harapan. Untuk itu, melalui kegiatan FGD diharapkan permasalahan-permasalahan yang menjadi penghambat rendahnya penyaluran DAK Fisik dapat diidentifikasi dan dapat dicarikan solusi, sehingga penyaluran DAK Fisik Tahun 2018 sesuai dengan harapan. Hal tersebut disampaikan oleh Haryana selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten dalam acara pembukaan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Langkah-langkah Percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahap II 2018".
Kantor BPJS Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Lampung, Provinsi Banten melaksanakan Rekonsiliasi Iuran wajib PNS Daerah, PNS Pusat dan Iuran Wajib Pemda Wilayah Periode TW III Tahun 2018 pada tanggal 24 Oktober 2018.
Bidang SKKI khususnya Seksi Supervisi Teknik Aplikasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Banten telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi KPPN Lingkup Provinsi Banten Semester II tahun 2018.
Provinsi Banten adalah salah satu provinsi termuda di Indonesia yang pembentukannya belum mencapai 15 tahun. Provinsi Banten ini secara geografis terletak di bagian paling ujung sebelah Barat dari Pulau Jawa yang memiliki 6 provinsi yaitu Provinsi Jawa Timur; Provinsi Jawa Tengah; Provinsi DI Yogyakarta; Provinsi Jawa Barat; Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten.
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402