Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018 merupakan rangkaian kegiatan rutin yang diadakan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten bekerja sama dengan BPK Perwakilan Provinsi Banten. Rapat bertujuan sebagai pelaksanaan koordinasi dan komunikasi untuk meningkatkan pengetahuan, meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah terkait penyusunan laporan keuangan, serta akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan Pemda.