Jalan Adam Malik KM 8 Bengkulu Kode Pos 38225

Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan IV Tahun 2025 - Kepuasan Atas Layanan Kanwil DJPb Bengkulu Terus Meningkat

Komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus menunjukkan hasil positif. Melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilaksanakan secara berkala menggunakan aplikasi e-SKPL, tingkat kepuasan pengguna layanan tercatat mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun.

Pada Triwulan IV Tahun 2025, hasil SKM menunjukkan bahwa layanan yang diberikan Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu berada pada kategori sangat baik, dengan nilai indeks kepuasan mencapai 97,20. Capaian ini mencerminkan kepercayaan dan apresiasi masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan.

Apa yang Sudah Baik?

Hasil survei menunjukkan bahwa sikap dan perilaku petugas menjadi salah satu aspek yang paling diapresiasi oleh pengguna layanan. Keramahan, kesigapan, serta profesionalisme petugas dinilai sangat baik. Selain itu, sarana dan prasarana layanan serta kesesuaian produk layanan dengan standar yang berlaku juga mendapat penilaian tinggi.

Hal ini menunjukkan bahwa upaya perbaikan layanan yang dilakukan secara konsisten telah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Penilaian Kepuasan Berdasarkan Unsur Layanan

Hasil survei menunjukkan bahwa seluruh unsur pelayanan memperoleh nilai tinggi, dengan rincian sebagai berikut:

Persyaratan (4,87)
Pengguna layanan menilai persyaratan yang ditetapkan sudah jelas, sederhana, dan mudah dipenuhi sehingga tidak menghambat proses pelayanan.

Prosedur (4,87)
Prosedur pelayanan dinilai runtut dan mudah dipahami. Alur layanan, baik secara langsung maupun daring, dianggap telah memberikan kepastian bagi pengguna.

Jangka Waktu Pelayanan (4,85)
Ketepatan waktu penyelesaian layanan dinilai baik. Meski demikian, percepatan respon pada layanan tertentu, khususnya melalui kanal digital, tetap menjadi perhatian untuk terus ditingkatkan.

Biaya/Tarif (4,80)
Aspek biaya atau tarif memperoleh nilai terendah. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan komunikasi dan sosialisasi kepada pengguna layanan bahwa sebagian besar layanan yang diberikan Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu tidak dipungut biaya.

Produk Layanan (4,88)
Kesesuaian produk layanan dengan standar yang ditetapkan mendapatkan penilaian sangat baik. Pengguna menilai hasil layanan telah sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan yang diharapkan.

Kompetensi Petugas (4,87)
Petugas layanan dinilai memiliki kompetensi yang baik, baik dari sisi pemahaman regulasi maupun kemampuan memberikan penjelasan yang jelas kepada pengguna layanan.

Perilaku Petugas (4,90)
Perilaku petugas menjadi unsur dengan nilai tertinggi. Keramahan, kesopanan, serta sikap responsif dalam melayani menjadi poin utama yang diapresiasi oleh masyarakat.

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan (4,84)
Media pengaduan dinilai cukup baik, namun masih memerlukan peningkatan dari sisi kecepatan respon dan tindak lanjut, terutama pada pengaduan yang masuk melalui kanal digital.

Sarana dan Prasarana (4,89)
Sarana dan prasarana pelayanan dinilai sangat memadai dan mendukung kenyamanan pengguna layanan selama proses pelayanan berlangsung.

Layanan Digital / e-Service (4,83)
Layanan berbasis elektronik mendapatkan penilaian baik. Ke depan, optimalisasi respon dan pengelolaan layanan digital akan terus dilakukan, terutama pada saat beban pekerjaan meningkat.

Catatan untuk Terus Diperbaiki

Di sisi lain, survei juga memberikan masukan berharga sebagai bahan evaluasi. Beberapa responden menyoroti perlunya peningkatan kecepatan respon layanan, khususnya melalui media daring seperti WhatsApp. Selain itu, masih terdapat pengguna layanan yang perlu mendapatkan pemahaman lebih lanjut bahwa layanan yang diberikan Kanwil DJPb tidak dipungut biaya.

Masukan tersebut menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti melalui penguatan koordinasi internal serta optimalisasi peran petugas layanan.

Komitmen Perbaikan Berkelanjutan

Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu terus menjadikan hasil SKM sebagai dasar perbaikan kualitas pelayanan. Upaya peningkatan respons layanan digital dan penguatan komunikasi kepada satuan kerja akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, seiring dengan dinamika kebutuhan pengguna layanan.

Tren nilai SKM yang terus meningkat dari tahun 2020 hingga 2024 menunjukkan bahwa langkah-langkah perbaikan yang dilakukan berada pada jalur yang tepat. Ke depan, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu akan terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan profesional.

Melalui evaluasi yang konsisten dan keterbukaan terhadap masukan masyarakat, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus tumbuh dan berbenah demi memberikan layanan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

SALURAN PENGADUAN

    

 

 

Search