SP-1/WPB.09/2026
Dorong Pembangunan Daerah, Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) di Provinsi Bengkulu Capai Rp 17,9 Miliar
BENGKULU, 25 Februari 2026 – Dalam upaya terus mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Merah Putih, Pemerintah Pusat kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Bengkulu. Hingga 25 Februari 2026, total realisasi penyaluran DBH telah mencapai Rp17.996.137.900 atau sebesar 8,83% dari total pagu alokasi tahun ini yang berjumlah Rp203,86 Miliar.
Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam mendistribusikan pemerataan ekonomi, di mana pendapatan yang dihasilkan dari potensi alam dan pajak di daerah dikembalikan lagi ke daerah untuk membiayai kebutuhan pembangunan lokal.
Potensi Alam dan Kepatuhan Pajak Menggerakkan Bengkulu
Berdasarkan data penyaluran, sektor Sumber Daya Alam (SDA) Mineral dan Batubara (Minerba) - Royalti menjadi penyumbang terbesar kembalinya dana ke daerah dengan nilai mencapai Rp12,08 Miliar. Hal ini menunjukkan bahwa kekayaan bumi Bengkulu memberikan dampak langsung bagi kas daerah.
Selain itu, tingginya kepatuhan masyarakat dan instansi dalam membayar pajak juga membuahkan hasil manis. Hal ini terlihat dari penyaluran DBH Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang mencapai Rp2,98 Miliar, disusul oleh DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Migas/Non Migas dan Perkebunan yang menyumbang lebih dari Rp2,83 Miliar.
Kecepatan Pemda di Bengkulu dalam penyelesaian rekonsiliasi Pajak Pusat yang dipungut oleh daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengelolaan DBH dan DAU memberikan dampak atas penyaluran DBH Pajak/PBB yang tepat waktu. Seluruh Pemda telah menandatangani BAR pada hari Kamis, 29 Januari 2026 bertempat di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu.
Potensi unggulan Bengkulu lainnya seperti Perikanan, Kehutanan, dan Panas Bumi (Geothermal) juga turut memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah.
Penyaluran Merata di Seluruh Kabupaten/Kota
Penyaluran DBH ini dipastikan berjalan transparan dan merata ke seluruh 10 Pemerintah Daerah (Pemprov, Pemkab, dan Pemkot) di Provinsi Bengkulu.
Secara persentase realisasi terhadap pagu, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kaur memimpin dengan persentase penyaluran tertinggi, masing-masing sebesar 9,45% dan 9,44% terhadap pagu. Sementara itu, dari sisi nominal, Kabupaten Bengkulu Utara tercatat menerima penyaluran terbesar dengan nilai penyaluran mencapai Rp 3,01 Miliar, disusul oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 2,64 Miliar.
Untuk Apa Dana Ini Digunakan?
Penyaluran DBH ini diharapkan menjadi "darah segar" bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing wilayah. Dana ini akan digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk berbagai program prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, seperti:
1. Pembangunan Infrastruktur : Perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum.
2. Peningkatan Layanan Dasar : Dukungan untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
3. Stimulus Ekonomi: Pemberdayaan UMKM dan penciptaan lapangan kerja di tingkat lokal.
Pemerintah berharap masyarakat luas dapat terus mendukung iklim investasi yang baik, menjaga kelestarian lingkungan, serta taat membayar pajak. Sebab, setiap rupiah potensi yang digali dari Bengkulu, pada akhirnya akan kembali untuk membangun Bengkulu yang lebih maju dan sejahtera.












