| PANTAI TAPAK PADERI Pantau Revisi Rencana Penarikan Dana Setiap Hari |

Pantau Setiap Hari, IKPA Tetap Terkendali!
PANTAI TAPAK PADERI (Pantau Revisi Penarikan Dana Setiap Hari) merupakan inovasi monitoring pengajuan dan penyelesaian revisi Halaman III DIPA oleh satuan kerja pada Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, yang dilaksanakan secara intensif pada 10 (sepuluh) hari kerja pertama setiap awal triwulan, serta ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Nomor KEP-102/WPB.09/2024 tentang Penetapan Inovasi PANTAI TAPAK PADERI (Pantau Revisi Penarikan Dana Setiap Hari) pada Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu.
Melalui inovasi ini:
- 🔎 Monitoring aktif dilakukan terhadap pengajuan dan penyelesaian revisi Halaman III DIPA
- ⏱️ Ketepatan waktu revisi dapat terjaga sesuai ketentuan
- 📊 Kepatuhan satker dalam penyesuaian RPD dapat terpantau secara optimal
Dengan PANTAI TAPAK PADERI:
- 📈 Kualitas perencanaan kas satuan kerja lebih terjaga
- 🎯 Nilai IKPA meningkat, khususnya pada indikator Deviasi Halaman III DIPA
Inovasi ini merupakan wujud komitmen Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu dalam mendorong perencanaan anggaran yang tertib, akurat, dan akuntabel.


