Jl. H. Adam Malik No. 271 KM 8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225

PERSETUJUAN DISPENSASI PROPORSI UP KARTU KREDIT PEMERINTAH

Alur Pengajuan Dispensasi Proporsi UP KKP

 

PERSYARATAN

  1. Surat permintaan pemberian UP dengan porsi UP-KKP lebih besar/lebih kecil dari ketentuan dalam peraturan pelaksanaan APBN,
  2. Surat Pernyataan UP dari KPA sesuai format Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-12/PB/2022 tentang tata cara pembayaran atas beban APBN dengan menggunakan KKP domestik
  3. Untuk penuruan porsi UP-KKP ditambah surat pernyataan KPA terkait terbatasnya penyedia barang/jasa yang menerima pembayaran dengan KKP melalui mesin EDC

 

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

  1. Petugas Kanwil menerima surat permintaan pemberian UP dengan porsi UP-KKP lebih besar/lebih kecil dalam peraturan pelaksanaan APBN beserta dokumen pendukungnya.
  2. Meneliti dan menelaah surat permintaan termasuk memastikan bahwa:

Untuk kenaikan porsi UP-KKP

  1. kebutuhan penggunaan UP Kartu Kredit Pemerintah dalam 1 (satu) bulan, melampaui besaran UP Kartu Kredit Pemerintah;
  2. frekuensi penggantian UP Kartu Kredit Pemerintah tahun yang lalu lebih dari rata-rata 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan dalam 1 (satu) tahun.

Untuk penuruan porsi UP-KKP

  1. kebutuhan penggunaan UP Tunai dalam 1 (satu) bulan, melampaui besaran UP Tunai;
  2. frekuensi penggantian UP Tunai tahun yang lalu lebih dari rata-rata 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan dalam 1 (satu) tahun; dan
  3. Menyusun surat persetujuan atau surat penolakan permintaan pemberian UP yang melampaui besaran.
  4. Mengirim dan menatausahakan surat persetujuan/penolakan permintaan pemberian UP melebihi besaran UP

 

JANGKA WAKTU PELAYANAN

3 (tiga) hari kerja

 

BIAYA/TARIF

Rp0,- (tidak ada)

 

PRODUK PELAYANAN

Surat persetujuan/penolakan permintaan pemberian UP porsi KKP lebih besar/lebih kecil yang dalam Peraturan Pelaksanaan APBN

 

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN

Pengaduan, saran dan masukan atas layanan disampaikan melalui kanal berupa:

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu
JL. H. Adam Malik No. 271 Km.8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu
Bengkulu 38225
Tel: (0736) 5511-232

IKUTI KAMI

 

Search