Jl. H. Adam Malik No. 271 KM 8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225

DETAR GEDANG: Dengar Curhat Antar Generasi Dengan Berimbang 


Didengar, Dipahami, Diperbaiki

DETAR GEDANG (Dengar Curhat Antar Generasi dengan Berimbang) merupakan inovasi komunikasi internal Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu yang diwujudkan melalui forum dialog terstruktur dan saluran aspirasi pegawai lintas generasi, yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Nomor KEP-59/WPB.09/2026 tentang Penetapan Inovasi DETAR GEDANG (Dengar Curhat Antar Generasi dengan Berimbang) pada Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu.

Inovasi ini menghadirkan ruang yang aman, terbuka, dan konstruktif bagi pegawai untuk menyampaikan masukan, kritik, serta gagasan perbaikan secara berimbang, tanpa sekat generasi.

Melalui DETAR GEDANG:

  • 💬 Aspirasi pegawai tersampaikan secara terbuka dan terarah
  • 🤝 Komunikasi lintas generasi terbangun lebih harmonis
  • 🔄 Perbaikan berkelanjutan didorong melalui dialog konstruktif

Dengan DETAR GEDANG, komunikasi organisasi menjadi lebih sehat, inklusif, dan kolaboratif, sehingga memperkuat budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada perbaikan.

         

Hak Cipta Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu
JL. H. Adam Malik No. 271 Km.8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu
Bengkulu 38225
Tel: (0736) 5511-232

IKUTI KAMI

   

 

Search