BENGKULU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan tajinya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Triwulan I Tahun 2026, instansi ini berhasil meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 4,88 dari skala 5,00 atau setara dengan 97,60. Pencapaian ini menempatkan kualitas layanan Kanwil DJPb Bengkulu dalam Kategori A (Sangat Baik).
Fasilitas dan Perilaku Petugas Jadi Keunggulan Utama
Keberhasilan ini didorong oleh penilaian tinggi pada seluruh unsur layanan. Dua aspek yang meraih skor tertinggi adalah Sarana dan Prasarana dengan nilai 4,94, serta Perilaku Petugas dengan skor 4,92. Hal ini mencerminkan bahwa fasilitas yang tersedia telah memberikan kenyamanan maksimal, didukung oleh sikap petugas yang ramah, profesional, dan solutif dalam melayani para pemangku kepentingan.
Responden yang terlibat dalam survei ini mencakup berbagai mitra kerja dari kalangan ASN, TNI, dan POLRI, dengan mayoritas layanan yang diakses adalah Pengesahan Revisi DIPA. Pengguna layanan memberikan apresiasi bahwa proses pelayanan berjalan cepat, responsif, dan profesional, baik yang dilakukan secara tatap muka maupun melalui layanan daring (e-service).
Upaya Perbaikan Berkelanjutan yang Nyata
Kanwil DJPb Bengkulu tidak hanya berpuas diri dengan angka yang tinggi. Instansi ini secara konsisten menjalankan prinsip continuous improvement. Sebagai bukti, seluruh rencana tindak lanjut (RTL) dari periode sebelumnya (Triwulan IV 2025) telah terealisasi 100%.
Beberapa langkah nyata yang telah dilakukan meliputi:
Menatap Masa Depan dengan Semangat "PACAK"
Meskipun hasil survei menunjukkan tren yang positif dan stabil sejak tahun 2021, Kanwil DJPb Bengkulu telah memetakan beberapa area untuk pengembangan lebih lanjut. Fokus perbaikan ke depan akan diarahkan pada optimalisasi kanal pengaduan, kejelasan informasi biaya secara lebih eksplisit, serta penyelarasan persepsi antara petugas dan pengguna layanan terkait produk konsultatif.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, menegaskan komitmen instansinya dalam menjaga Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh jajaran berkomitmen untuk terus bekerja dengan semangat PACAK (Profesional, Akuntabel, Cepat, Amanah, dan Kolaboratif) demi memberikan kepuasan bagi seluruh pengguna layanan secara berkelanjutan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan KMK 300 Tahun 2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, manajemen kinerja merupakan rangkaian kegiatan pemanfaatan sumber daya untuk meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Manajemen kinerja organisasi memiliki tujuan membangun organisasi yang terus menerus melakukan penyempurnaan/perbaikan (continuous improvement), membentuk keselarasan antar unit kerja, mengembangkan semangat kerja tim (teamwork), dan menjadi dasar untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi. Dalam manajemen kinerja terdapat perencanaan kinerja yang mencakup proses penyusunan dan penetapan dokumen kinerja yang salah satunya adalah perjanjian kinerja dan inisiatif strategis. Perjanjian kinerja merupakan dokumen kesepakatan yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Berikut merupakan peta strategi yang terdapat dalam Perjanjian Kinerja UPK-Two Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu.

Peta Strategi merupakan suatu dashboard yang memetakan sasaran strategis (SS) dalam suatu kerangka hubungan sebab akibar yang menggambarkan keseluruhan perjalanan strategi organisasi dalam mewujudkan visi dan misi. Peta strategi di lingkungan Kementerian Keuangan secara umum menggunakan 4 (empat) perspektif, yaitu:
Adapun sasaran strategis yang harus dicapai berdasarkan perspektif yang ada sebagai berikut:
Selanjutnya, terdapat Indikator Kinerja Utama dan target yang ingin dicapai oleh Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu pada tahun 2026 dan dijabarkan dalam 12 (dua belas) Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan KMK 300 Tahun 2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, manajemen kinerja merupakan rangkaian kegiatan pemanfaatan sumber daya untuk meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Manajemen kinerja organisasi memiliki tujuan membangun organisasi yang terus menerus melakukan penyempurnaan/perbaikan (continuous improvement), membentuk keselarasan antar unit kerja, mengembangkan semangat kerja tim (teamwork), dan menjadi dasar untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi. Dalam manajemen kinerja terdapat perencanaan kinerja yang mencakup proses penyusunan dan penetapan dokumen kinerja yang salah satunya adalah perjanjian kinerja dan inisiatif strategis. Perjanjian kinerja merupakan dokumen kesepakatan yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Berikut merupakan peta strategi yang terdapat dalam Perjanjian Kinerja UPK-Two Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu.
Peta Strategi merupakan suatu dashboard yang memetakan sasaran strategis (SS) dalam suatu kerangka hubungan sebab akibar yang menggambarkan keseluruhan perjalanan strategi organisasi dalam mewujudkan visi dan misi. Peta strategi di lingkungan Kementerian Keuangan secara umum menggunakan 4 (empat) perspektif, yaitu:
Adapun sasaran strategis yang harus dicapai berdasarkan perspektif yang ada sebagai berikut:
Selanjutnya, terdapat Indikator Kinerja Utama dan target yang ingin dicapai oleh Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu pada tahun 2025 dan dijabarkan dalam 16 (enam belas) Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah sebagai berikut:
Selain itu, juga terdapat Inisiatif Strategis yang harus dilaksanakan pada tahun 2025. Inisiatif Strategis adalah kegiatan yang digunakan sebagai cara untuk mencapai target IKU sehingga berimplikasi pada pencapaian Sasaran Strategis. Inisiatif Strategis Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Tahun 2025 sebagai berikut: