BENGKULU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu hadir sebagai narasumber pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tindak Lanjut Hasil Penelitian Stamarena Polri dan Reviu Itwasum Polri terhadap Kertas Kerja Pagu Anggaran Polda Bengkulu dan Jajaran Tahun Anggaran 2027, yang diselenggarakan Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Biro Rena) Polda Provinsi Bengkulu, Kamis (13/8).
Kehadiran Kanwil DJPb pada forum ini merupakan wujud nyata peran ganda Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai treasurer sekaligus financial advisor bagi para pengelola keuangan negara di daerah — tidak berhenti pada pemrosesan pencairan dana, tetapi turut mengawal kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran sejak hulu.
Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu menurunkan dua narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Eko Haryono, yang membuka paparan dengan penguatan integritas melalui program Island of Integrity Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. Ia menegaskan bahwa kualitas pengelolaan keuangan negara tidak dapat dilepaskan dari integritas para pengelolanya, dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani perlu menjadi budaya kerja bersama, bukan sekadar upaya meraih predikat.
Selanjutnya, Eko memaparkan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029, dilanjutkan dengan Arah Kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027 serta teknis Penyusunan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga.
"Perencanaan anggaran satker tidak berdiri sendiri. Ia harus terhubung dengan arah pembangunan nasional, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berkontribusi pada pencapaian sasaran pembangunan," ujar Eko.
Materi kedua disampaikan oleh Wulan, yang membedah aspek teknis pengelolaan anggaran. Paparannya dimulai dari panduan praktis bagi Bagian Perencanaan pada saat DIPA diterima, mencakup pencocokan DIPA dengan RKA-K/L, pemetaan catatan dan blokir, pengujian kepatuhan terhadap Standar Biaya Masukan, ketepatan penggunaan Bagan Akun Standar, konsolidasi rencana revisi, hingga persiapan kontrak pra-DIPA dan penyusunan rencana penarikan dana Triwulan I.
Wulan kemudian memaparkan formula terbaru Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sesuai PER-5/PB/2024 secara indikator demi indikator, disertai analisis kinerja anggaran satker Polda Bengkulu berdasarkan data posisi 31 Juli 2026.
Dari data yang disajikan, nilai IKPA satker Polda Bengkulu tercatat 96,15 atau berada di atas rata-rata seluruh satuan kerja Provinsi Bengkulu yang sebesar 93,82. Dari 35 satuan kerja, sebanyak 24 satker berkategori Sangat Baik, 10 satker Baik, dan 1 satker Cukup, tanpa ada satker berkategori Kurang. Realisasi anggaran mencapai 56,05 persen dari pagu.
Meski demikian, Wulan menyoroti dua indikator yang masih menyisakan ruang perbaikan, yaitu Deviasi Halaman III DIPA dan Penyerapan Anggaran, yang keduanya berada pada angka 90,66. Analisis per jenis belanja menunjukkan deviasi terbesar bersumber dari belanja barang dan belanja modal.
"Formula terbaru menimbang deviasi menurut proporsi pagu tiap jenis belanja. Karena itu, perbaikan rencana penarikan dana pada belanja barang dan belanja modal menjadi cara paling cepat untuk menaikkan nilai IKPA, dan itu tidak memerlukan tambahan anggaran sama sekali," jelas Wulan.
Paparan ditutup dengan pembahasan digitalisasi pembayaran melalui Kartu Kredit Pemerintah, Cash Management System, dan Digipay Satu, sebagai upaya mengurangi transaksi tunai sekaligus memitigasi risiko pengelolaan kas pada satuan kerja.
Forum dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Sejumlah satuan kerja menyampaikan kendala teknis yang dihadapi, mulai dari pembukaan blokir anggaran, penjadwalan pengadaan, hingga pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah di wilayah dengan keterbatasan sarana pembayaran elektronik.
Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapannya untuk terus mendampingi satuan kerja lingkup Polda Bengkulu, baik melalui konsultasi, pendampingan teknis, maupun kunjungan langsung ke satuan kerja, dengan seluruh layanan tanpa dipungut biaya.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu berharap kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran satuan kerja Polda Bengkulu semakin meningkat, sehingga APBN dapat memberikan manfaat yang nyata, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.


