Jl. H. Adam Malik No. 271 KM 8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225

KAWO: Kelola Aduan WhatsApp Online

 


 Aduan Mudah, Layanan Berbenah! 📱 

KAWO (Kanal WhatsApp Online) merupakan inovasi layanan pengaduan Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu yang disajikan melalui platform WhatsApp, dan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Nomor KEP-175/WPB.09/2021 tentang Penetapan Inovasi Kelola Aduan WhatsApp Online (KAWO) pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu.

KAWO hadir sebagai media penyaluran aspirasi, masukan, maupun pengaduan dari masyarakat dan seluruh stakeholders secara lebih mudah, cepat, dan responsif. Pemanfaatan WhatsApp dipilih karena merupakan aplikasi komunikasi yang familiar, mudah diakses, dan digunakan secara luas oleh masyarakat. Dengan dukungan fitur pesan otomatis dan template layanan, proses penyampaian pengaduan menjadi lebih praktis dan efisien, baik bagi pengguna layanan maupun unit pengelola internal.

Sebelum hadirnya KAWO, saluran pengaduan tersedia melalui telepon, SMS, serta kanal terpusat seperti WISE dan SIPANDU. Namun demikian, masyarakat atau stakeholders masih menghadapi keterbatasan akses serta membutuhkan waktu dan usaha lebih dalam menyampaikan pengaduan.

Kini, KAWO dapat diakses dengan mudah melalui: s.id/zonaukidjpbbengkulu

💡 Melalui KAWO, masyarakat memiliki alternatif saluran pengaduan yang lebih mudah, responsif, dan dekat dengan kebutuhan pengguna, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan melalui masukan yang konstruktif.

         

Hak Cipta Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu
JL. H. Adam Malik No. 271 Km.8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu
Bengkulu 38225
Tel: (0736) 5511-232

IKUTI KAMI

   

 

Search