Jl. H. Adam Malik No. 271 KM 8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225

Sejarah dan Letak Geografis Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu

Perjalanan Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu tidak terlepas dari dinamika pengelolaan keuangan negara yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Seiring dengan meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional, sehinggga peran Kanwil DJPb semakin strategis dalam mendukung pelaksanaan APBN di daerah maupun sebagai mitra strategis bagi Pemerintah Daerah.

Pada awalnya, fungsi perbendaharaan di wilayah Bengkulu dilaksanakan melalui unit vertikal yang berfokus pada penyaluran dana dan pengelolaan kas negara. Seiring dengan reformasi di bidang keuangan negara, khususnya pasca penerapan paket undang-undang keuangan negara, struktur dan fungsi organisasi mengalami transformasi yang signifikan. Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu mulai melaksanakan tugas dan fungsi di bidang penganggaran pada tahun 1998 dengan kantor awal berlokasi di Jalan Mayjend Sutoyo, Tanah Patah, Bengkulu, sebagai Kanwil VII Direktorat Jenderal Anggaran Bengkulu. Sebelumnya, wilayah kerja tersebut merupakan bagian dari Kanwil VI Direktorat Jenderal Anggaran Lampung.

Pada tahun 1999, kantor dipindahkan ke Jalan Soekarno Hatta Bengkulu, berdampingan dengan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Bengkulu. Selanjutnya, pada tahun 2002, kantor menempati gedung baru yang berlokasi di Jalan Adam Malik Km. 8 Bengkulu, yang diresmikan oleh Gubernur Bengkulu saat itu, H. Hasan Zen.

Seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Departemen Keuangan, pembentukan Direktorat Jenderal Perbendaharaan menjadi tonggak penting dalam penguatan fungsi treasury negara. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 302/KMK.01/2004 tentang peleburan unit-unit pengelola fungsi perbendaharaan, pada tahun 2004 Kanwil VII Direktorat Jenderal Anggaran Bengkulu berubah menjadi Kanwil VIII Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bengkulu.

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2008, nama tersebut disempurnakan menjadi Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu, sebagaimana dikenal hingga saat ini,   yang  membawahi 4 (empat) kantor vertikal  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, yaitu:

  1. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Bengkulu;
  2. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Curup;
  3. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Manna; dan
  4. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Mukomuko.

Struktur organisasi Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor  262/KMK.01/2016 tanggal 30 Desember 2016, terdiri dari :

  1. Bagian Umum;
  2. Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I;
  3. Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II;
  4. Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan; serta
  5. Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal

Adapun wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, meliputi 11 (sebelas) Pemerintah Daerah, yaitu Pemerintah Daerah:

  1. Provinsi Bengkulu
  2. Kota Bengkulu
  3. Kabupaten Bengkulu Utara
  4. Kabupaten Bengkulu Tengah
  5. Kabupaten Bengkulu Selatan
  6. Kabupaten Seluma
  7. Kabupaten Kaur
  8. Kabupaten Kepahiang
  9. Kabupaten Rejang Lebong
  10. Kabupaten Lebong
  11. Kabupaten Mukomuko

 

Dalam perjalanannya, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu terus beradaptasi dengan berbagai perubahan kebijakan dan perkembangan teknologi, mulai dari modernisasi sistem pembayaran, implementasi aplikasi keuangan negara, hingga penguatan peran sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor (FA).

Peran sebagai RCE dan FA dimaksud antara lain diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendorong kualitas pengelolaan keuangan  daerah, monitoring dan evaluasi kinerja fiskal daerah, penyusunan dan analisis informasi ekonomi regional, pembinaan dan pendampingan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pembinaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),  penyusunan analisis potensi investasi daerah.

Dengan semangat transformasi yang berkelanjutan, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan stakeholders, guna mendukung pengelolaan keuangan negara yang semakin baik. Untuk itu Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu mempunyai motto PACAK (Profesional, Akuntabel, Cepat, Amanah, dan Kolaboratif)

Dalam rentang perjalanan, kepemimpinan Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu dari waktu ke waktu turut menjadi faktor penting dalam mengawal arah kebijakan dan perkembangan organisasi. Adapun pejabat yang pernah memimpin Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut.

No Nama Mulai Bertugas Sampai Dengan
1 AMRIL USMAN 1998 06-12-2001
2 NI LUH PUTU KUMALAWATI 07-12-2001 27-05-2008
3 HARRY BASAR HUTAPEA 28-05-2008 17-10-2010
4 HASUDUNGAN SIREGAR 17-10-2010 14-02-2011
5 KISWANDOKO 14-02-2011 30-05-2012
6 SUPRIYO 05-06-2012 21-06-2013
7 MAURIN SITORUS 03-07-2013 17-09-2013
8 PLT / KABU 18-09-2013 15-08-2014
9 NIKEN PUDYASTUTI 18-08-2014 01-03-2017
10 RINARDI 01-03-2017 01-10-2018
11 ISMED SAPUTRA 01-10-2018 04-02-2021
12 SYARWAN 05-02-2021 09-02-2023
13 BAYU ANDY PRASETYA 10-02-2023 01-09-2024
14 MOHAMAD IRFAN SURYA WARDANA 02-09-2024 sekarang
         

Hak Cipta Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu
JL. H. Adam Malik No. 271 Km.8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu
Bengkulu 38225
Tel: (0736) 5511-232

IKUTI KAMI

   

 

Search