| Sejarah dan Letak Geografis Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu |
Perjalanan Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu tidak terlepas dari dinamika pengelolaan keuangan negara yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Seiring dengan meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional, sehinggga peran Kanwil DJPb semakin strategis dalam mendukung pelaksanaan APBN di daerah maupun sebagai mitra strategis bagi Pemerintah Daerah.
Pada awalnya, fungsi perbendaharaan di wilayah Bengkulu dilaksanakan melalui unit vertikal yang berfokus pada penyaluran dana dan pengelolaan kas negara. Seiring dengan reformasi di bidang keuangan negara, khususnya pasca penerapan paket undang-undang keuangan negara, struktur dan fungsi organisasi mengalami transformasi yang signifikan. Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu mulai melaksanakan tugas dan fungsi di bidang penganggaran pada tahun 1998 dengan kantor awal berlokasi di Jalan Mayjend Sutoyo, Tanah Patah, Bengkulu, sebagai Kanwil VII Direktorat Jenderal Anggaran Bengkulu. Sebelumnya, wilayah kerja tersebut merupakan bagian dari Kanwil VI Direktorat Jenderal Anggaran Lampung.
Pada tahun 1999, kantor dipindahkan ke Jalan Soekarno Hatta Bengkulu, berdampingan dengan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Bengkulu. Selanjutnya, pada tahun 2002, kantor menempati gedung baru yang berlokasi di Jalan Adam Malik Km. 8 Bengkulu, yang diresmikan oleh Gubernur Bengkulu saat itu, H. Hasan Zen.
Seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Departemen Keuangan, pembentukan Direktorat Jenderal Perbendaharaan menjadi tonggak penting dalam penguatan fungsi treasury negara. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 302/KMK.01/2004 tentang peleburan unit-unit pengelola fungsi perbendaharaan, pada tahun 2004 Kanwil VII Direktorat Jenderal Anggaran Bengkulu berubah menjadi Kanwil VIII Direktorat Jenderal Perbendaharaan Bengkulu.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2008, nama tersebut disempurnakan menjadi Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu, sebagaimana dikenal hingga saat ini, yang membawahi 4 (empat) kantor vertikal Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, yaitu:
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Bengkulu;
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Curup;
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Manna; dan
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Mukomuko.
Struktur organisasi Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 262/KMK.01/2016 tanggal 30 Desember 2016, terdiri dari :
- Bagian Umum;
- Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I;
- Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II;
- Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan; serta
- Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal
Adapun wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, meliputi 11 (sebelas) Pemerintah Daerah, yaitu Pemerintah Daerah:
- Provinsi Bengkulu
- Kota Bengkulu
- Kabupaten Bengkulu Utara
- Kabupaten Bengkulu Tengah
- Kabupaten Bengkulu Selatan
- Kabupaten Seluma
- Kabupaten Kaur
- Kabupaten Kepahiang
- Kabupaten Rejang Lebong
- Kabupaten Lebong
- Kabupaten Mukomuko

Dalam perjalanannya, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu terus beradaptasi dengan berbagai perubahan kebijakan dan perkembangan teknologi, mulai dari modernisasi sistem pembayaran, implementasi aplikasi keuangan negara, hingga penguatan peran sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor (FA).
Peran sebagai RCE dan FA dimaksud antara lain diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendorong kualitas pengelolaan keuangan daerah, monitoring dan evaluasi kinerja fiskal daerah, penyusunan dan analisis informasi ekonomi regional, pembinaan dan pendampingan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pembinaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), penyusunan analisis potensi investasi daerah.
Dengan semangat transformasi yang berkelanjutan, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan stakeholders, guna mendukung pengelolaan keuangan negara yang semakin baik. Untuk itu Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu mempunyai motto PACAK (Profesional, Akuntabel, Cepat, Amanah, dan Kolaboratif)
Dalam rentang perjalanan, kepemimpinan Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu dari waktu ke waktu turut menjadi faktor penting dalam mengawal arah kebijakan dan perkembangan organisasi. Adapun pejabat yang pernah memimpin Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut.
| No | Nama | Mulai Bertugas | Sampai Dengan |
|---|---|---|---|
| 1 | AMRIL USMAN | 1998 | 06-12-2001 |
| 2 | NI LUH PUTU KUMALAWATI | 07-12-2001 | 27-05-2008 |
| 3 | HARRY BASAR HUTAPEA | 28-05-2008 | 17-10-2010 |
| 4 | HASUDUNGAN SIREGAR | 17-10-2010 | 14-02-2011 |
| 5 | KISWANDOKO | 14-02-2011 | 30-05-2012 |
| 6 | SUPRIYO | 05-06-2012 | 21-06-2013 |
| 7 | MAURIN SITORUS | 03-07-2013 | 17-09-2013 |
| 8 | PLT / KABU | 18-09-2013 | 15-08-2014 |
| 9 | NIKEN PUDYASTUTI | 18-08-2014 | 01-03-2017 |
| 10 | RINARDI | 01-03-2017 | 01-10-2018 |
| 11 | ISMED SAPUTRA | 01-10-2018 | 04-02-2021 |
| 12 | SYARWAN | 05-02-2021 | 09-02-2023 |
| 13 | BAYU ANDY PRASETYA | 10-02-2023 | 01-09-2024 |
| 14 | MOHAMAD IRFAN SURYA WARDANA | 02-09-2024 | sekarang |


