
Bengkulu – Dalam rangka mendukung penyusunan Analisis Peluang Investasi Daerah (APID) Tahun 2026 sekaligus memperkuat peran sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Rapat Koordinasi/Focus Group Discussion (FGD) Lanjutan Pembahasan Proposal Peluang Investasi Daerah Tahun 2026 pada Kamis (18/6) secara daring melalui Microsoft Teams.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur, KPPN Manna, KPPN Mukomuko, serta jajaran Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. FGD dilaksanakan sebagai sarana pendalaman dan penyempurnaan proposal investasi yang akan menjadi objek kajian APID Tahun 2026.
Dalam FGD tersebut dibahas lima peluang investasi daerah dengan total nilai investasi sekitar Rp473,15 miliar, yang terdiri atas Pembangunan Pabrik Minyak Goreng senilai Rp345,42 miliar dan Integrated Nursery Farming System senilai Rp95,20 miliar di Kabupaten Bengkulu Utara, Pengembangan Desa Wisata Cemoro Sewu senilai Rp6,38 miliar dan Desa Wisata Ikan Larangan senilai Rp7,05 miliar di Kabupaten Seluma, serta Pengembangan Laguna Waterpark and Resort senilai Rp19,10 miliar di Kabupaten Kaur.






