BENGKULU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan tajinya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Triwulan I Tahun 2026, instansi ini berhasil meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 4,88 dari skala 5,00 atau setara dengan 97,60. Pencapaian ini menempatkan kualitas layanan Kanwil DJPb Bengkulu dalam Kategori A (Sangat Baik).
Fasilitas dan Perilaku Petugas Jadi Keunggulan Utama
Keberhasilan ini didorong oleh penilaian tinggi pada seluruh unsur layanan. Dua aspek yang meraih skor tertinggi adalah Sarana dan Prasarana dengan nilai 4,94, serta Perilaku Petugas dengan skor 4,92. Hal ini mencerminkan bahwa fasilitas yang tersedia telah memberikan kenyamanan maksimal, didukung oleh sikap petugas yang ramah, profesional, dan solutif dalam melayani para pemangku kepentingan.
Responden yang terlibat dalam survei ini mencakup berbagai mitra kerja dari kalangan ASN, TNI, dan POLRI, dengan mayoritas layanan yang diakses adalah Pengesahan Revisi DIPA. Pengguna layanan memberikan apresiasi bahwa proses pelayanan berjalan cepat, responsif, dan profesional, baik yang dilakukan secara tatap muka maupun melalui layanan daring (e-service).