
Bengkulu – Dalam rangka mendukung penyusunan Analisis Peluang Investasi Daerah (APID) Tahun 2026 sekaligus memperkuat peran sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Rapat Koordinasi/Focus Group Discussion (FGD) Lanjutan Pembahasan Proposal Peluang Investasi Daerah Tahun 2026 pada Kamis (18/6) secara daring melalui Microsoft Teams.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur, KPPN Manna, KPPN Mukomuko, serta jajaran Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. FGD dilaksanakan sebagai sarana pendalaman dan penyempurnaan proposal investasi yang akan menjadi objek kajian APID Tahun 2026.
Dalam FGD tersebut dibahas lima peluang investasi daerah dengan total nilai investasi sekitar Rp473,15 miliar, yang terdiri atas Pembangunan Pabrik Minyak Goreng senilai Rp345,42 miliar dan Integrated Nursery Farming System senilai Rp95,20 miliar di Kabupaten Bengkulu Utara, Pengembangan Desa Wisata Cemoro Sewu senilai Rp6,38 miliar dan Desa Wisata Ikan Larangan senilai Rp7,05 miliar di Kabupaten Seluma, serta Pengembangan Laguna Waterpark and Resort senilai Rp19,10 miliar di Kabupaten Kaur.

Selain memaparkan potensi dan kelayakan masing-masing proyek, pemerintah daerah juga menyampaikan perkembangan penyusunan proposal investasi. Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu memberikan sejumlah rekomendasi penyempurnaan, antara lain penguatan analisis kelayakan finansial dan proyeksi arus kas, perincian kebutuhan investasi dan biaya operasional, penyelesaian aspek legalitas lahan dan perizinan, penguatan data pasar berbasis kuantitatif, serta penyempurnaan skema investasi dan dukungan pemerintah daerah. Untuk sektor pariwisata, rekomendasi juga diberikan terkait pengembangan amenitas wisata, peningkatan aksesibilitas, serta penguatan kerja sama pengelolaan kawasan guna meningkatkan daya tarik investasi.
FGD ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Laporan APID Tahun 2026 sebelum memasuki tahap analisis kelayakan investasi pada Triwulan III Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghasilkan proposal investasi yang lebih berkualitas, implementatif, dan mampu menarik minat investor guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Provinsi Bengkulu.


