Jl. H. Adam Malik No. 271 KM 8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Selenggarakan Sosialisasi KKP dan Interoperabilitas SAKTI Tahap II

Bengkulu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Implementasi Interoperabilitas Sistem dalam rangka Simplifikasi Proses Revisi DIPA pada Sistem SAKTI Tahap II. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Ms Teams pada Kamis, 18 Juni 2026 pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB dan diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta pengelola keuangan satuan kerja di wilayah Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi capaian transaksi KKP Triwulan I Tahun 2026, sekaligus sebagai upaya mendorong peningkatan pemanfaatan KKP dan kesiapan implementasi interoperabilitas sistem SAKTI Tahap II pada seluruh satuan kerja.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, khususnya pada aspek pelaksanaan anggaran dan tata kelola revisi DIPA.

Beliau menegaskan bahwa sejalan dengan arahan pimpinan Kementerian Keuangan, diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi proses bisnis melalui pemanfaatan teknologi serta integrasi sistem. Dalam hal ini, optimalisasi penggunaan KKP dan implementasi interoperabilitas SAKTI–NADINE menjadi bagian penting dari transformasi digital di lingkungan DJPb.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penggunaan KKP perlu terus didorong sebagai instrumen pembayaran non-tunai yang modern, aman, dan akuntabel. Selain meningkatkan transparansi transaksi, KKP juga berperan dalam meminimalisasi penggunaan uang tunai serta mendukung efisiensi pelaksanaan anggaran.

Di sisi lain, Kepala Kanwil juga menyoroti masih adanya tantangan dalam implementasi, antara lain belum meratanya pemanfaatan KKP di satuan kerja, serta proses revisi DIPA yang selama ini masih melibatkan beberapa aplikasi yang belum sepenuhnya terintegrasi, seperti SAKTI, NADINE, dan CW SPAN.

Melalui interoperabilitas sistem SAKTI–NADINE, proses revisi DIPA ke depan akan menjadi lebih sederhana dan terintegrasi. Sistem akan mendukung otomatisasi dokumen, integrasi persuratan, serta pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE) guna meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi proses bisnis.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan susunan acara yang terstruktur, diawali dengan pembukaan dan penyampaian keynote speech oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. Selanjutnya, peserta memperoleh pemaparan materi terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah oleh Wayekto (Kepala Seksi PPA ID) , meliputi regulasi, mekanisme, serta strategi optimalisasi implementasi di satuan kerja.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi interoperabilitas sistem SAKTI–NADINE dalam rangka simplifikasi proses revisi DIPA Tahap II oleh Martini (CSO Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu) , termasuk penjelasan alur baru proses revisi yang lebih efisien dan terintegrasi. Dalam sesi ini, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pemanfaatan fitur otomatisasi dan integrasi sistem untuk mendukung percepatan layanan.

Sebagai bagian dari penguatan pemahaman, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, sehingga peserta dapat menyampaikan permasalahan yang dihadapi di lapangan serta memperoleh solusi yang tepat dari narasumber.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu mengharapkan seluruh satuan kerja dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam mengimplementasikan penggunaan KKP secara optimal, serta beradaptasi dengan proses bisnis revisi DIPA yang semakin sederhana dan terintegrasi.

Sebagai penutup, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan yang Profesional, Akuntabel, Cepat, Amanah, dan Kolaboratif (PACAK), serta bersih dari korupsi dan gratifikasi dalam rangka mewujudkan  Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran di wilayah Provinsi Bengkulu.

 

         

Hak Cipta Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu
JL. H. Adam Malik No. 271 Km.8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu
Bengkulu 38225
Tel: (0736) 5511-232

IKUTI KAMI

     

 

Search