
Bengkulu, 22 Juni 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Deviasi Halaman III DIPA Triwulan II Tahun 2026 secara daring melalui Microsoft Teams pada Senin (22/6). Kegiatan ini diikuti oleh 91 satuan kerja (satker) lingkup Kementerian/Lembaga di Provinsi Bengkulu yang memiliki nilai indikator Deviasi Halaman III DIPA periode Mei 2026 kurang dari 80.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Tri Tenggo Sukmono, yang mewakili Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat realisasi anggaran, tetapi juga dari kualitas perencanaan dan konsistensi pelaksanaannya. Oleh karena itu, Rencana Penarikan Dana (RPD) yang tercantum dalam Halaman III DIPA harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran agar realisasi dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Pada sesi pemaparan materi, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IA, Tri Usodo, menyampaikan bahwa kinerja Deviasi Halaman III DIPA lingkup Kementerian/Lembaga di Provinsi Bengkulu menunjukkan tren yang semakin baik. Nilai Deviasi Halaman III DIPA meningkat dari 61,73 pada Januari menjadi 80,83 pada Mei 2026. Peningkatan tersebut sejalan dengan kenaikan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari 80,08 menjadi 94,35. Kondisi ini menunjukkan semakin baiknya kesesuaian antara RPD dan realisasi anggaran.
Dalam evaluasi yang dilakukan, masih terdapat sejumlah satker yang memiliki nilai deviasi di bawah target. Kondisi tersebut umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian antara jadwal kegiatan dan realisasi pencairan dana, keterlambatan pelaksanaan kontrak, revisi anggaran yang belum diikuti dengan pemutakhiran RPD, serta perubahan kebutuhan pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, Kanwil DJPb Bengkulu mendorong seluruh satker untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan melakukan pemutakhiran RPD secara tepat waktu.

Melalui pelaksanaan FGD ini, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu berharap seluruh satuan kerja dapat memperkuat kualitas perencanaan, meningkatkan koordinasi antarunit, serta menjaga konsistensi pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran sesuai RPD yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pengelolaan APBN di wilayah Provinsi Bengkulu dapat semakin efektif, akuntabel, dan memberikan kontribusi optimal terhadap pencapaian target pembangunan.


