
Bengkulu - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Diskusi Strategis Fasilitasi Pemberdayaan UMKM di Provinsi Bengkulu Tahun 2026 pada Selasa (4/8) di Aula Rafflesia Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh perwakilan Pusat Investasi Pemerintah (PIP), pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu, pelaku UMKM, koperasi, serta satuan kerja lingkup DJPb Bengkulu.
Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Ismail, yang mewakili Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, koperasi, dan pelaku usaha untuk memperluas akses pembiayaan serta meningkatkan kapasitas UMKM di Provinsi Bengkulu.
Ismail juga menyampaikan bahwa hingga Semester I Tahun 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp2,16 triliun kepada 25.555 debitur, sementara penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp57,25 miliar kepada 8.377 debitur. Capaian tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan produktif yang perlu terus didukung melalui kolaborasi berbagai pihak.
Pada sesi pemaparan materi, Prasetya Arif dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menjelaskan berbagai program pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang dikelola PIP. Sebagai Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan, PIP menjalankan Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Pembiayaan UMKM untuk menjangkau pelaku usaha yang belum memperoleh akses pembiayaan formal. Selain pembiayaan, PIP juga menyediakan program pemberdayaan berupa pelatihan, pendampingan usaha, fasilitasi legalitas dan sertifikasi produk, penguatan pemasaran, hingga inkubasi usaha berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, PIP juga menyampaikan peluang kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk pengembangan basis data UMKM, perluasan akses pembiayaan, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta pemanfaatan dukungan APBD melalui berbagai skema pembiayaan dan pemberdayaan UMKM. Selain itu, koperasi juga diberikan pemahaman mengenai persyaratan dan mekanisme untuk menjadi calon penyalur pembiayaan PIP.
Sementara itu, Rofiqul Mubarok dari Divisi Penyaluran Pembiayaan II PIP memaparkan perkembangan kebijakan pembiayaan UMKM yang dilakukan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa skema pembiayaan saat ini meliputi UMi dengan plafon hingga Rp20 juta dan UMi Pro dengan plafon di atas Rp20 juta hingga Rp100 juta, bahkan mencapai Rp200 juta pada skema tertentu. Skema tersebut dirancang sebagai instrumen pembiayaan berjenjang yang memungkinkan pelaku usaha berkembang secara bertahap hingga mampu mengakses pembiayaan perbankan secara mandiri.
Selanjutnya, Bayu Yudistira, Kepala Seksi PPA II C Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, menyampaikan materi mengenai kondisi pembiayaan UMKM di Bengkulu serta optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Dalam paparannya, Bayu menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan perekaman calon debitur potensial melalui SIKP guna mendukung penyaluran KUR dan program pembiayaan pemerintah lainnya secara lebih tepat sasaran. Peserta juga memperoleh penjelasan teknis mengenai registrasi pengguna, perekaman data, serta tata cara pemanfaatan SIKP.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta. Pelaku UMKM menyampaikan kebutuhan terkait akses pembiayaan, pemasaran, dan keberlanjutan program pemberdayaan. Sementara itu, pemerintah daerah menyampaikan kebutuhan penguatan kapasitas dalam pemanfaatan SIKP serta peluang kerja sama dengan PIP untuk mendukung pengembangan UMKM di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu berhasil memperkuat sinergi antara PIP, pemerintah daerah, koperasi, dan pelaku UMKM. Selain meningkatkan pemahaman peserta mengenai program pembiayaan dan pemberdayaan UMKM, kegiatan ini juga menghasilkan berbagai masukan strategis terkait penguatan ekosistem pembiayaan, perluasan akses modal, serta pengembangan UMKM yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu akan terus menjalankan peran sebagai fasilitator dan financial advisor daerah melalui penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan, optimalisasi pemanfaatan SIKP, serta pendampingan dalam pengembangan program pembiayaan dan pemberdayaan UMKM guna mendorong UMKM Bengkulu tumbuh, berkembang, dan naik kelas.


