SP-10/WPB.09/2025
Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Sukses Akselerasi Penyaluran Dana Desa Tahap II 2026: Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara Jadi Role Model
BENGKULU, 18 Mei 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu kembali menorehkan keberhasilan dalam mengawal tata kelola keuangan daerah. Hingga pertengahan Mei 2026, akselerasi penyaluran Dana Desa Tahap II menunjukkan tren yang sangat positif berkat pendampingan intensif dari DJPb. Total realisasi Dana Desa di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp149.562.623.000,- atau 39,66% dari total pagu alokasi Rp377.083.944.000,- untuk 1.341 desa.
Kisah sukses (success story) terbesar pada periode ini datang dari dua wilayah yang patut menjadi rujukan di Provinsi Bengkulu, yaitu Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara. Melalui sinergi yang solid dengan KPPN setempat, kedua pemerintah daerah ini berhasil memimpin realisasi pencairan Dana Desa tahap kedua paling cepat dibandingkan dengan daerah lainnya. Sampai 18 Mei 2026, sebanyak 181 desa di kedua kabupaten tersebut telah menerima penyaluran Dana Desa Tahap II sebesar Rp29.451.359.200,-.
Kabupaten Mukomuko melalui KPPN Mukomuko menjadi bintang utama se-Provinsi Bengkulu dengan capaian penyaluran total mencapai sebesar Rp38.629.749.200,- atau 90,67%. Dari total 148 desa, sebanyak 123 desa telah sukses menerima kucuran Dana Desa Tahap II senilai Rp19.911.237.000,- Angka ini adalah yang tertinggi di seluruh wilayah Bengkulu.
Kabupaten Bengkulu Utara melalui KPPN Bengkulu menyusul sebagai Pemda berkinerja unggul kedua dengan total realisasi sebesar Rp34.256.379.000,- atau 55,94%. Sebanyak 58 desa dari total 215 desa di kabupaten ini telah mencairkan Dana Desa Tahap II dengan nilai penyaluran sebesar Rp9.540.122.200,-.

Keberhasilan Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara ini bukan sekadar deretan angka, melainkan bukti nyata bahwa komitmen penyelesaian administrasi yang cepat, koordinasi desa yang tanggap, serta asistensi dari Kanwil DJPb dan KPPN mampu menghadirkan Dana Desa lebih awal bagi masyarakat.
Kanwil DJPb Bengkulu secara khusus menjadikan pencapaian ini sebagai momentum untuk mendorong dan menginspirasi pemerintah kabupaten lainnya—seperti Kabupaten Bengkulu Selatan, Seluma, Kaur, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah, hingga Rejang Lebong—agar segera mengambil langkah percepatan yang sama mengingat masih banyak desa yang saat ini belum salur. Sampai dengan 18 Mei 2026, masih terdapat 346 desa yang belum memperoleh penyaluran Dana Desa Tahap I. Percepatan ini sangat penting untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan, membiayai program ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, maupun program prioritas desa lainnya.
Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif mendorong aparat desa dan pemda masing-masing. Masyarakat dapat menjadi katalisator dengan cara mengawal musyawarah desa, memastikan pelaporan tepat waktu, dan bersinergi dengan perangkat desa agar persyaratan salur Tahap I maupun Tahap II segera terpenuhi.
Mari jadikan prestasi Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara sebagai standar baru. Dengan semangat kolaborasi, penyaluran Dana Desa Tahap II di seluruh Provinsi Bengkulu diyakini dapat tuntas lebih cepat, membawa kemajuan, dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat desa.
Sumber foto: https://bengkulu.antaranews.com/berita/73512/seluruh-desa-di-mukomuko-sudah-terima-dana-desa



