
Yogyakarta, 4 Juni 2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Polda DIY Tahun 2026 yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis penguatan sinergi dalam pengelolaan keuangan negara agar APBN semakin menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono; Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, dan Kapuskeu Polri, Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari. Kepala Kanwil DJPb DIY, Taukhid turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Dalam sembutannya, Kapolda DIY menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Keuangan, mulai dari Direktorat Jenderal Pajak, Kanwil DJP DIY, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil DJPb DIY hingga KPPN lingkup DIY atas pendampingan yang diberikan. Perlu diketahui, Polda DIY sukses meraih peringkat pertama Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester II Tahun 2025 kategori Kementerian Negara/Lembaga setingkat Eselon II dengan lebih dari 10 satuan kerja dari Kanwil DJPb DIY.
"Sinergi, pendampingan, dan pembinaan yang diberikan membuat pengelolaan keuangan di lingkungan Polda DIY berjalan dengan baik. Tentu capaian positif ini harus senantiasa kita pertahankan agar semakin menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," ucap Kapolda DIY.
Rakernis Fungsi Keuangan Polda DIY Tahun 2026 menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang profesional, akuntabel, dan transparan. Ke depan, sinergi yang telah terbangun diharapkan terus diperkuat agar setiap rupiah APBN yang dikelola dapat memberikan manfaat yang semakin nyata serta memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.




